PODCAST CERMATI DJP

Agar Reformasi Pajak Berhasil, Aspek Ini Jangan Dilupakan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Mei 2023 | 12:00 WIB
Agar Reformasi Pajak Berhasil, Aspek Ini Jangan Dilupakan

Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) sekaligus Founder DDTC Darussalam dalam Podcast Cermati Episode 13 bertajuk Meningkatkan Literasi Reformasi, Selasa (30/5/2023).

JAKARTA, DDTCNews - Salah satu aspek penting dalam reformasi pajak adalah tingkat literasi pajak dari masyarakat.

Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) sekaligus Founder DDTC Darussalam mengatakan berkaca dari banyak negara, terutama negara maju, reformasi pajak akan berhasil jika sudah tidak ada lagi masalah terkait dengan literasi pajak.

“Kalau saya belajar dari banyak negara, negara maju terutama, literasi pajaknya sudah selesai. Di Indonesia, kita masih bergulat dengan bagaimana masyarakat ini tahu tentang pajak dan manfaat pajak,” ujarnya dalam Podcast Cermati Episode 13 bertajuk Meningkatkan Literasi Reformasi, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga:
Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Situasi tersebut, lanjut Darussalam, memang tidak dapat dilepaskan dari cerita masa lalu Indonesia. Secara historis, tidak mudah mudah untuk mengenakan pajak di Indonesia. Terlebih, dahulu pajak dianggap sebagai ‘upeti’ yang dipaksakan.

“Menurut saya, sebelum kita melakukan reformasi baik kebijakan maupun administrasi, kita punya PR [pekerjaan rumah] besar. Mengedukasi. Ini jangan dilupakan oleh temen-temen yang ada di Direktorat Jenderal Pajak,” imbuhnya.

Untuk meningkatkan literasi pajak tersebut, Darussalam berharap semua stakeholder ikut berkontribusi. Dalam konteks ini, Ditjen Pajak (DJP) tidak bisa dibiarkan sendirian. Butuh peran serta berbagai kalangan, termasuk akademisi dan praktisi pajak.

Baca Juga:
Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

“Memulai ini dulu. Masalah serius. Edukasi, literasi. Bagaimana mungkin kita bicara pajak, ‘Anda kena pajak’, sementara mereka enggak tahu pajak itu apa. Apa sih manfaat pajak?” kata Darussalam.

Jika literasi pajak masyarakat sudah bagus, kebijakan pajak juga akan mudah diimplementasikan. Masyarakat juga memahami pentingnya pengenaan pajak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai informasi, Podcast Cermati kali ini dipandu oleh Annisa Larasati. Simak selengkapnya di sini. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini