BAHRAIN

Agar Dapat Pinjaman, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif Pajak Tahun Depan

Muhamad Wildan | Minggu, 10 Oktober 2021 | 13:00 WIB
Agar Dapat Pinjaman, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif Pajak Tahun Depan

Ilustrasi.

MANAMA, DDTCNews – Rencana Pemerintah Bahrain untuk meningkatkan tarif PPN dari 5% ke 10% mulai tahun depan diperkirakan akan menyumbang tambahan penerimaan pajak sebesar 1,5-2% dari PDB.

Merujuk pada laporan Fitch Ratings, rencana pemerintah meningkatkan tarif PPN telah diusulkan kepada parlemen. Pemerintah mengusulkan kenaikan tarif PPN sebagai salah satu upaya memperbaiki postur fiskal yang memburuk akibat pandemi Covid-19.

"Kenaikan PPN akan memperbaiki postur anggaran Bahrain yang tengah tertekan. Kami menilai kenaikan PPN diperlukan untuk menurunkan defisit anggaran," tulis Fitch Ratings dalam laporannya, dikutip pada Minggu (10/10/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selain mendapatkan tambahan penerimaan pajak dari kenaikan tarif PPN, Fitch menilai Bahrain juga berpotensi mendapatkan suntikan dana dari negara tetangga para anggota Gulf Cooperation Council (GCC).

Selama ini, Bahrain mendapatkan dukungan dana dari negara-negara tetangga seperti Arab Saudi, Kuwait, dan Uni Emirat Arab sejak 2019. Dalam perjanjiannya, pinjaman akan diberikan bila Bahrain melakukan reformasi fiskal guna memperbaiki postur anggaran dan defisitnya.

Dukungan yang diberikan oleh ketiga negara tersebut kepada Bahrain mencapai US$10 miliar yang dikucurkan sejak 2019 hingga 2023. Agar pinjaman dapat diberikan setelah 2023, GCC mensyaratkan Bahrain untuk melakukan reformasi fiskal lanjutan.

"Selain menghasilkan tambahan penerimaan hingga 1,8% dari PDB, kenaikan PPN adalah bagian dari reformasi fiskal yang dipersyaratkan oleh GCC," ujar analis dari Moody's Said Alex Pejessy seperti dilansir gulfnews.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN