PASCAIMPLEMENTASI PENGAMPUNAN PAJAK

Agar Dana Repatriasi Tidak Kabur, Kemenkeu Bersinergi dengan BI & OJK

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Januari 2019 | 15:45 WIB
Agar Dana Repatriasi Tidak Kabur, Kemenkeu Bersinergi dengan BI & OJK

(dari kiri ke kanan) Ketua DK OJK Wimboh Santoso, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Guberbur BI Perry Warjiyo, dan Ketua DK LPS Halim Alamsyah seusai konferensi pers KSSK, Selasa (29/1/2019). (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan akan bersinergi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merumuskan bauran kebijakan yang dapat tetap menarik pemilik dana repatriasi dalam kebijakan tax amnesty.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan koordinasi akan insentif dilakukan menjelang berakhirnyaholding period dana repatriasi pada akhir tahun ini. Bauran kebijakan antar-otoritas, menurutnya, akan diambil agar dana yang sudah diinvestasikan tetap betah di dalam negeri.

“Kami bersama sama BI dan OJK nanti akan lihat apa-apa yang bisa dilakukan,” katanya saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Kemenkeu, Selasa (29/1/2019).

Baca Juga:
Bingkisan Natal Tidak Kena Pajak Natura Asalkan Penuhi Ketentuan Ini

Selain intensif mengadakan pembicaraan dengan BI dan OJK, Kementerian Keuangan juga akan membuka pembicaraan dengan beberapa kementerian/lembaga lainnya. Bagaimanapun, dana repatriasi sekitar Rp140 triliun juga bisa digunakan untuk berinvestasi di proyek-proyek infrastruktur.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan kondisi ekonomi dan pasar keuangan domestik masih menarik untuk kegiatan investasi. Pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang stabil menjadi nilai tambah bagi investor untuk berlama-lama di Tanah Air.

Otoritas fiskal, sambungnya, terus memperhatikan aliran dana repatriasi ke dalam pasar keuangan domestik. Sebagian besar dari dana repatriasi tersebut dibenamkan dalam perusahaan yang memiliki afiliasi maupun wadah investasi lain.

“Perekonomian Indonesia masih baik. Dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang terjaga dan expected return yang baik dibandingkan negara lain menjadi opsi menarik bagi investor untuk menanamkan modalnya,” jelas Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra