PELAYANAN BEA DAN CUKAI

Aduan Terus Bertambah, DJBC Ingatkan Soal Modus Toko Online Palsu

Dian Kurniati | Senin, 15 Agustus 2022 | 15:30 WIB
Aduan Terus Bertambah, DJBC Ingatkan Soal Modus Toko Online Palsu

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengimbau masyarakat makin mewaspadai bahaya penipuan dengan mengatasnamakan petugas.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan jumlah aduan yang diterima DJBC pada Juli 2022 kembali mengalami peningkatan. Menurutnya, modus yang paling sering dijumpai di antaranya penipuan berkedok toko online.

"Untuk penipuan dengan modus penipuan belanja online, [aduan yang diterima] mencapai 349 kasus," katanya, dikutip pada Senin (15/8/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Berdasarkan data contact center DJBC yang dirilis pada Juli 2022, lanjut Hatta, jumlah pengaduan yang diterima secara keseluruhan mencapai 900 pengaduan. Jumlah itu meningkat 31% dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Dia menyebut modus penipuan belanja online dengan mengatasnamakan DJBC masih menjadi modus yang paling sering dilakukan. Menurutnya, pelaku menggunakan instansi DJP agar lebih meyakinkan korbannya.

Umumnya, sambung Hatta, pelaku penipuan yang berkedok sebagai toko online dan menjual barang dengan harga di bawah pasaran. Setelah transaksi, biasanya pelaku akan meminta uang tambahan dengan alasan barang tersebut ditahan DJBC.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Calon korban juga biasanya diancam penipu yang mengaku petugas DJBC dan diperintahkan untuk segera mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi.

Tingginya kasus penipuan mengatasnamakan DJBC menunjukkan masih banyak masyarakat dan/atau pengguna jasa yang kurang memahami tugas dan fungsi DJBC serta prosedur kepabeanan mengenai belanja online.

Oleh karena itu, DJBC terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat makin mewaspadai risiko penipuan dengan modus belanja online.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

"Kami berharap melalui sosialisasi yang kami lakukan, masyarakat makin teredukasi dan waspada akan modus-modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai," ujarnya.

Hatta juga meminta masyarakat mengonfirmasi setiap indikasi penipuan dengan menghubungi contact center Bravo Bea Cukai 1500225 dan email [email protected]. DJBC juga dapat dihubungi melalui berbagai saluran media sosial yang tersedia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra