PELAYANAN BEA DAN CUKAI

Aduan Terus Bertambah, DJBC Ingatkan Soal Modus Toko Online Palsu

Dian Kurniati | Senin, 15 Agustus 2022 | 15:30 WIB
Aduan Terus Bertambah, DJBC Ingatkan Soal Modus Toko Online Palsu

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengimbau masyarakat makin mewaspadai bahaya penipuan dengan mengatasnamakan petugas.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan jumlah aduan yang diterima DJBC pada Juli 2022 kembali mengalami peningkatan. Menurutnya, modus yang paling sering dijumpai di antaranya penipuan berkedok toko online.

"Untuk penipuan dengan modus penipuan belanja online, [aduan yang diterima] mencapai 349 kasus," katanya, dikutip pada Senin (15/8/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Berdasarkan data contact center DJBC yang dirilis pada Juli 2022, lanjut Hatta, jumlah pengaduan yang diterima secara keseluruhan mencapai 900 pengaduan. Jumlah itu meningkat 31% dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Dia menyebut modus penipuan belanja online dengan mengatasnamakan DJBC masih menjadi modus yang paling sering dilakukan. Menurutnya, pelaku menggunakan instansi DJP agar lebih meyakinkan korbannya.

Umumnya, sambung Hatta, pelaku penipuan yang berkedok sebagai toko online dan menjual barang dengan harga di bawah pasaran. Setelah transaksi, biasanya pelaku akan meminta uang tambahan dengan alasan barang tersebut ditahan DJBC.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Calon korban juga biasanya diancam penipu yang mengaku petugas DJBC dan diperintahkan untuk segera mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi.

Tingginya kasus penipuan mengatasnamakan DJBC menunjukkan masih banyak masyarakat dan/atau pengguna jasa yang kurang memahami tugas dan fungsi DJBC serta prosedur kepabeanan mengenai belanja online.

Oleh karena itu, DJBC terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat makin mewaspadai risiko penipuan dengan modus belanja online.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

"Kami berharap melalui sosialisasi yang kami lakukan, masyarakat makin teredukasi dan waspada akan modus-modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai," ujarnya.

Hatta juga meminta masyarakat mengonfirmasi setiap indikasi penipuan dengan menghubungi contact center Bravo Bea Cukai 1500225 dan email [email protected]. DJBC juga dapat dihubungi melalui berbagai saluran media sosial yang tersedia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN