KEBIJAKAN PEMERINTAH

ADB Setujui Pinjaman Rp7,58 Triliun, Dipakai untuk Transisi Energi

Dian Kurniati | Sabtu, 21 September 2024 | 15:00 WIB
ADB Setujui Pinjaman Rp7,58 Triliun, Dipakai untuk Transisi Energi

Panelis Indonesia Country Director ADB Jiro Tominaga menyampaikan paparan pada acara Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2024). Dalam diskusi sesi pleno kesepuluh tersebut mengangkat tema Green Finance: Catalyzing the Sustainable Transition. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai US$500 juta atau sekitar Rp7,58 triliun untuk membantu Indonesia mempercepat program transisi energi.

Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga mengatakan program transisi energi yang terjangkau dan berkelanjutan akan mendukung berbagai langkah kebijakan Indonesia untuk menurunkan emisi karbon. Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai target emisi bersih nol dari pembangkitan listrik pada 2050.

"Indonesia berada di persimpangan yang sangat penting dalam perjalanan transisi energinya," katanya, dikutip pada Sabtu (21/9/2024).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Tominaga mengatakan pesatnya pertumbuhan kapasitas pembangkitan listrik telah membantu Indonesia mengatasi sebagian besar kendala pasokan listriknya. Namun, kondisi tersebut juga mengakibatkan Indonesia sangat ketergantungan kelistrikannya pada sumber tenaga berbasis bahan bakar fosil seperti batu bara, gas, dan diesel.

Program ini berfokus membangun kerangka kebijakan dan regulasi yang kuat bagi transisi energi bersih, memperkuat tata kelola sektor dan keberlanjutan keuangan. Selain itu, program pinjaman juga mendukung Indonesia memastikan transisi yang adil dan inklusif.

Salah satu langkah pentingnya yakni pengembangan Rencana Investasi dan Kebijakan Komprehensif (Comprehensive Investment and Policy Plan/CIPP), dengan dukungan dari Kemitraan Transisi Energi Adil Indonesia, yang mengidentifikasi persyaratan dan peluang investasi untuk mencapai transisi energi yang adil.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Di sisi lain, pemerintah juga didukung menyempurnakan regulasi guna meningkatkan skala kapasitas energi terbarukan, dan prakarsa untuk memperkuat kapasitas dan tata kelola BUMN di bidang energi.

Tominaga menyebut program pinjaman ini merupakan upaya bersama dari ADB dan mitra pembiayaan bersamanya untuk mendukung kepemimpinan pemerintah dalam transisi energi. ADB juga memberikan dukungan yang penting bagi tahap awal pengembangan regulasi transisi energi oleh pemerintah, dengan dukungan menyeluruh melalui mekanisme transisi energi, pembiayaan infrastruktur yang dijamin pemerintah dan yang tidak dijamin pemerintah, serta rangkaian luas proyek bantuan teknis.

"Program pinjaman berbasis kebijakan ini mendukung pengembangan kebijakan dasar dan kolaboratif Indonesia guna mengidentifikasi dan menjawab berbagai tantangan kompleks di sektor ini dalam mempercepat peralihannya menuju energi berkelanjutan dan bersih," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak