LAPORAN ASIAN DEVELOPMENT BANK

ADB Prediksi Ekonomi Indonesia 2022 Bisa Kembali Tumbuh 5 Persen

Muhamad Wildan | Selasa, 14 Desember 2021 | 16:30 WIB
ADB Prediksi Ekonomi Indonesia 2022 Bisa Kembali Tumbuh 5 Persen

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) memperkirakan perekonomian Indonesia mampu tumbuh hingga 3,5% pada 2021 dan kembali ke tren era prapandemi dengan pertumbuhan sebesar 5% pada tahun depan.

Menurut ADB, konsumsi dan investasi Indonesia pada kuartal IV/2021 menunjukkan tren perbaikan bila dibandingkan dengan kuartal III/2021 seiring dengan direlaksasinya berbagai macam pembatasan kegiatan ekonomi dan sosial.

Kinerja ekspor yang kuat dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal III/2021 dan diperkirakan akan terus berlanjut, utamanya didukung oleh komoditas.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

"Permintaan yang tinggi atas komoditas Indonesia diperkirakan akan terus berlanjut," sebut ADB dalam laporannya, Selasa (14/12/2021).

Meski perekonomian diperkirakan akan mengalami pemulihan, inflasi diperkirakan masih akan stabil baik pada tahun ini maupun pada tahun depan. Inflasi pada 2021 diperkirakan akan tetap terjaga pada level 1,5% dan baru akan meningkat ke level 2,7% pada tahun depan.

Perlu dicatat, terdapat beberapa downside risk yang berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, baik pada tahun ini maupun tahun depan. Bila kasus Covid-19 kembali meningkat, prospek pertumbuhan ekonomi bisa terkoreksi.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Koreksi itu juga belajar dari pengalaman di Eropa yang mengalami pertambahan kasus Covid-19 meski jumlah penduduk yang divaksinasi terus bertambah. Konsekuensinya, pemerintah akan kembali memperketat protokol kesehatan.

Selain itu, ADB juga menilai risiko peningkatan kasus Covid-19 dan pengetatan aktivitas ekonomi makin besar di negara-negara yang tingkat vaksinasinya masih rendah. Belum lagi, terdapat risiko baru dari varian Omicron. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?