LAPORAN ASIAN DEVELOPMENT BANK

ADB Prediksi Ekonomi Indonesia 2022 Bisa Kembali Tumbuh 5 Persen

Muhamad Wildan | Selasa, 14 Desember 2021 | 16:30 WIB
ADB Prediksi Ekonomi Indonesia 2022 Bisa Kembali Tumbuh 5 Persen

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) memperkirakan perekonomian Indonesia mampu tumbuh hingga 3,5% pada 2021 dan kembali ke tren era prapandemi dengan pertumbuhan sebesar 5% pada tahun depan.

Menurut ADB, konsumsi dan investasi Indonesia pada kuartal IV/2021 menunjukkan tren perbaikan bila dibandingkan dengan kuartal III/2021 seiring dengan direlaksasinya berbagai macam pembatasan kegiatan ekonomi dan sosial.

Kinerja ekspor yang kuat dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal III/2021 dan diperkirakan akan terus berlanjut, utamanya didukung oleh komoditas.

Baca Juga:
Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

"Permintaan yang tinggi atas komoditas Indonesia diperkirakan akan terus berlanjut," sebut ADB dalam laporannya, Selasa (14/12/2021).

Meski perekonomian diperkirakan akan mengalami pemulihan, inflasi diperkirakan masih akan stabil baik pada tahun ini maupun pada tahun depan. Inflasi pada 2021 diperkirakan akan tetap terjaga pada level 1,5% dan baru akan meningkat ke level 2,7% pada tahun depan.

Perlu dicatat, terdapat beberapa downside risk yang berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, baik pada tahun ini maupun tahun depan. Bila kasus Covid-19 kembali meningkat, prospek pertumbuhan ekonomi bisa terkoreksi.

Baca Juga:
Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Koreksi itu juga belajar dari pengalaman di Eropa yang mengalami pertambahan kasus Covid-19 meski jumlah penduduk yang divaksinasi terus bertambah. Konsekuensinya, pemerintah akan kembali memperketat protokol kesehatan.

Selain itu, ADB juga menilai risiko peningkatan kasus Covid-19 dan pengetatan aktivitas ekonomi makin besar di negara-negara yang tingkat vaksinasinya masih rendah. Belum lagi, terdapat risiko baru dari varian Omicron. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024