KP2KP SELOR

Adakan Canvassing, Petugas Ingatkan Pemilik SPBU Soal Kewajiban Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Desember 2021 | 15:30 WIB
Adakan Canvassing, Petugas Ingatkan Pemilik SPBU Soal Kewajiban Pajak

Ilustrasi.

TANJUNG SELOR, DDTCNews – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Selor mengadakan kegiatan canvassing atau penyisiran sebagai salah satu upaya menggali potensi pajak.

Dalam pelaksanaannya, petugas KP2KP Selor Muhammad Akbar Bahari menemui pemilik proyek pembangunan SPBU di daerah Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan sembari mengingatkan pemilik untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

“Kami mengapresiasi pembangunan SPBU yang dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Namun, kami juga mengingatkan soal kewajiban perpajakannya,“ katanya dikutip dari laman resmi DJP, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Akbar menambahkan petugas pajak siap membantu pemilik SPBU untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di lain pihak, pemilik proyek mengapresiasi kehadiran pegawai pajak di kantor dan berharap bantuan dari pegawai pajak terkait dengan urusan pajak. Dia mengaku masih awam perihal kewajiban pajak yang harus dipenuhi.

“Kami memang juga membutuhkan penyelesaian urusan pajak ini demi memenuhi administrasi yang telah ditetapkan sehingga pelaksanaan pembangunan ini dapat berjalan dengan lancar,“ tutur wajib pajak yang dirahasiakan namanya.

Untuk diketahui, canvassing dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana aktivitas dan kondisi usaha wajib pajak. Alhasil, gambaran utuh tentang profil usaha dan kondisi terkini wajib pajak di wilayah tersebut bisa didapatkan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?