AGENDA PERPAJAKAN

Ada Webinar Gratis Soal Cukai Hasil Tembakau, Berminat?

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 03 September 2021 | 18:20 WIB
Ada Webinar Gratis Soal Cukai Hasil Tembakau, Berminat?

JAKARTA, DDTCNews - ICJR Learninghub menyelenggarakan webinar bertajuk Target Penerimaan Cukai 2022 dan Komitmen Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau.

Pemerintah merencanakan target pendapatan negara dari cukai bisa mencapai Rp203,9 triliun pada 2022. Target tersebut ditetapkan dalam RAPBN 2022. Peningkatan target cukai ini salah satunya akan ditopang dari rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan.

Sehubungan dengan rencana tersebut, Bank Dunia merekomendasikan kenaikan tarif CHT perlu dibarengi dengan penyederhanaan struktur tarif. Pemerintah Indonesia juga telah memasukkan rencana penyederhanaan struktur cukai dalam PMK 77/2020.

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Dalam rangka merespons target pendapatan negara pada 2022 dan mendorong kebijakan pemerintah untuk kembali melaksanakan roadmap penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau, ICJR Learninghub mengambil inisiatif menyelenggarakan kegiatan dalam bentuk webinar.

Guna membahas topik tersebut, webinar ini menghadirkan 4 narasumber yang kompeten. Pertama, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha. Kedua, Direktur Riset Center of Reform on Economics Indonesia Piter abdullah Redjalam.

Ketiga, Manager of DDTC Fiscal Research Denny Vissaro. Keempat, dosen Universitas Gadjah Mada Kun Haribowo. Indriaswati hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Webinar akan diselenggarakan pada Selasa, 7 September 2021 pukul 10.00 -12.00 WIB. Acara ini digelar secara daring melalui aplikasi Zoom. Agenda ini bersifat gratis dan terbuka untuk umum. Peserta webinar juga akan mendapatkan e-sertifikat.

Peserta yang berminat dapat mendaftar melalui bit.ly/webinartarifcukaitembakau. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?