JAKARTA, DDTCNews - ICJR Learninghub menyelenggarakan webinar bertajuk Target Penerimaan Cukai 2022 dan Komitmen Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau.
Pemerintah merencanakan target pendapatan negara dari cukai bisa mencapai Rp203,9 triliun pada 2022. Target tersebut ditetapkan dalam RAPBN 2022. Peningkatan target cukai ini salah satunya akan ditopang dari rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan.
Sehubungan dengan rencana tersebut, Bank Dunia merekomendasikan kenaikan tarif CHT perlu dibarengi dengan penyederhanaan struktur tarif. Pemerintah Indonesia juga telah memasukkan rencana penyederhanaan struktur cukai dalam PMK 77/2020.
Dalam rangka merespons target pendapatan negara pada 2022 dan mendorong kebijakan pemerintah untuk kembali melaksanakan roadmap penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau, ICJR Learninghub mengambil inisiatif menyelenggarakan kegiatan dalam bentuk webinar.
Guna membahas topik tersebut, webinar ini menghadirkan 4 narasumber yang kompeten. Pertama, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha. Kedua, Direktur Riset Center of Reform on Economics Indonesia Piter abdullah Redjalam.
Ketiga, Manager of DDTC Fiscal Research Denny Vissaro. Keempat, dosen Universitas Gadjah Mada Kun Haribowo. Indriaswati hadir sebagai moderator.
Webinar akan diselenggarakan pada Selasa, 7 September 2021 pukul 10.00 -12.00 WIB. Acara ini digelar secara daring melalui aplikasi Zoom. Agenda ini bersifat gratis dan terbuka untuk umum. Peserta webinar juga akan mendapatkan e-sertifikat.
Peserta yang berminat dapat mendaftar melalui bit.ly/webinartarifcukaitembakau. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.