KP2KP TILAMUTA

Ada Proyek Jembatan, Petugas Turun ke Lapangan Gali Potensi Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:00 WIB
Ada Proyek Jembatan, Petugas Turun ke Lapangan Gali Potensi Pajak

Ilustrasi.

TILAMUTA, DDTCNews – KP2KP Tilamuta mengadakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) pada proyek pengadaan pengganti jembatan Latula di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo pada 3 Agustus 2022.

Pelaksana KP2KP Tilamuta Ganang Baskara mengatakan KPDL ini dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi secara langsung di lokasi tempat tinggal atau kedudukan dan/atau tempat kegiatan usaha wajib pajak.

“Selain mengumpulkan informasi proses bisnis wajib pajak, petugas juga memberikan edukasi seputar perpajakan kepada wajib pajak,” katanya seperti dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak (DJP), Kamis (25/8/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Dalam pelaksanaan KPDL ini, lanjut Ganang, petugas melakukan pengumpulan data dengan metode pengamatan langsung ke tempat pekerjaan pembangunan sehingga data potensi pajak akurat sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Pada gilirannya, sambungnya, KPDL ini dapat meningkatkan kualitas dan validitas data yang dimiliki DJP. Adapun KPDL ini rutin dilaksanakan demi menggali potensi perpajakan yang ada di wilayah kerja KPP Pratama Gorontalo dan KP2KP Tilamuta.

“Dengan kegiatan ini, kami berharap wajib pajak ke depannya taat pajak dan menyetorkan kewajiban perpajakannya ke kas negara atas penghasilan yang diperoleh,” tuturnya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selain itu, lanjut Ganang, kegiatan KPDL ini juga untuk mendekatkan pajak kepada masyarakat sekitar dengan cara memberikan penjelasan kepada wajib pajak akan pentingnya peran pajak bagi negara.

KPDL dilaksanakan melalui teknik pengamatan potensi pajak, tagging, pengambilan gambar, dan/atau wawancara. Tujuan dari KPDL di antaranya untuk perluasan basis data, potensi pajak, penambahan wajib pajak baru, profil wajib pajak, serta peningkatan kemampuan penguasaan wilayah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra