APBN 2025

Ada Prioritas Lain, Menko AHY: Anggaran IKN Bakal Disesuaikan

Muhamad Wildan | Jumat, 01 November 2024 | 15:00 WIB
Ada Prioritas Lain, Menko AHY: Anggaran IKN Bakal Disesuaikan

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) didampingi Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara (kanan) dan Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi (kiri). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan pemerintah akan menyesuaikan nilai anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut AHY, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan IKN. Namun, anggaran IKN akan disesuaikan mengingat pemerintah memiliki prioritas pembangunan yang lain.

"Kita selalu dihadapkan dengan anggaran yang terbatas. Tentu tidak ada kata 'tak terbatas' kalau kita berbicara tentang anggaran. Oleh karena itu, kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian," katanya, dikutip pada Jumat (1/11/2024).

Baca Juga:
Beda dengan EoDB, B-Ready World Bank Tak Cantumkan Ranking per Negara

AHY menjelaskan Presiden Prabowo Subianto ingin memfokuskan pembangunan di IKN khusus di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Kawasan tersebut akan menjadi lokasi dibangunnya gedung perkantoran lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Bila kebutuhan infrastruktur seluruh lembaga tersebut sudah siap, pemerintahan dan pengambilan keputusan bisa dilaksanakan dari IKN.

"Ini yang sedang kami pelajari lebih lanjut dan kita kawal bersama-sama," tutur AHY.

Baca Juga:
Perkuat Logistik Nasional, Pemerintah Siapkan Revisi Dua Aturan Ini

Sebagai informasi, pemerintahan Prabowo berencana menyelesaikan gedung perkantoran lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam waktu 4 tahun.

Menurut presiden, infrastruktur yang terkait dengan pelaksanaan pemerintahan harus selesai terlebih dahulu mengingat IKN akan berfungsi sebagai ibu kota politik ke depannya.

"Presiden berharap Sidang Paripurna DPR/MPR sudah bisa diselenggarakan di IKN pada Agustus 2028. Presiden bahkan berharap pelantikan presiden dan wakil presiden pada 2029 diselenggarakan di IKN," tutur Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Baca Juga:
Supertax Deduction Litbang Bisa Bantu Wujudkan Kemandirian Industri

Komitmen untuk segera menyelesaikan gedung perkantoran di IKN sesungguhnya sudah sempat disampaikan oleh Prabowo ketika masih menjabat sebagai menteri pertahanan.

"Gedung MPR/DPR menjadi prioritas dengan perumahan anggota MPR/DPR dan kantornya. MA dan MK juga sangat mendesak menurut saya," ujar Prabowo pada Agustus 2024.

Meski demikian, perlu dicatat, bahwa anggaran IKN yang disiapkan dalam APBN 2025 hanya senilai Rp15 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang mencapai Rp44 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 01 November 2024 | 16:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

Beda dengan EoDB, B-Ready World Bank Tak Cantumkan Ranking per Negara

Jumat, 01 November 2024 | 14:00 WIB SISTEM LOGISTIK NASIONAL

Perkuat Logistik Nasional, Pemerintah Siapkan Revisi Dua Aturan Ini

Jumat, 01 November 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Supertax Deduction Litbang Bisa Bantu Wujudkan Kemandirian Industri

BERITA PILIHAN
Jumat, 01 November 2024 | 16:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

Beda dengan EoDB, B-Ready World Bank Tak Cantumkan Ranking per Negara

Jumat, 01 November 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Industri Non-Pionir Tetap Bisa Ajukan Tax Holiday, Asal Penuhi Hal Ini

Jumat, 01 November 2024 | 15:30 WIB PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

DJPb Klaim Sumbangan Pajak dari Pergelaran MotoGP Cukup Signifikan

Jumat, 01 November 2024 | 15:00 WIB APBN 2025

Ada Prioritas Lain, Menko AHY: Anggaran IKN Bakal Disesuaikan

Jumat, 01 November 2024 | 14:00 WIB SISTEM LOGISTIK NASIONAL

Perkuat Logistik Nasional, Pemerintah Siapkan Revisi Dua Aturan Ini

Jumat, 01 November 2024 | 13:49 WIB HUT KE-17 DDTC

Temu Kontributor Buku DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 01 November 2024 | 13:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

Indikator B-Ready, Cakupan Penilaian Atas Aspek Pajak Diperluas

Jumat, 01 November 2024 | 13:00 WIB KP2KP SINJAI

WP Datangi Kantor Pajak, Bingung Pulihkan Database e-Faktur Hilang

Jumat, 01 November 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Selain Adakan Pemutihan, Pemda Perpanjang Jatuh Tempo Pembayaran PBB