APBN 2025

Ada Prioritas Lain, Menko AHY: Anggaran IKN Bakal Disesuaikan

Muhamad Wildan | Jumat, 01 November 2024 | 15:00 WIB
Ada Prioritas Lain, Menko AHY: Anggaran IKN Bakal Disesuaikan

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) didampingi Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara (kanan) dan Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi (kiri). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan pemerintah akan menyesuaikan nilai anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut AHY, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan IKN. Namun, anggaran IKN akan disesuaikan mengingat pemerintah memiliki prioritas pembangunan yang lain.

"Kita selalu dihadapkan dengan anggaran yang terbatas. Tentu tidak ada kata 'tak terbatas' kalau kita berbicara tentang anggaran. Oleh karena itu, kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian," katanya, dikutip pada Jumat (1/11/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

AHY menjelaskan Presiden Prabowo Subianto ingin memfokuskan pembangunan di IKN khusus di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Kawasan tersebut akan menjadi lokasi dibangunnya gedung perkantoran lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Bila kebutuhan infrastruktur seluruh lembaga tersebut sudah siap, pemerintahan dan pengambilan keputusan bisa dilaksanakan dari IKN.

"Ini yang sedang kami pelajari lebih lanjut dan kita kawal bersama-sama," tutur AHY.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sebagai informasi, pemerintahan Prabowo berencana menyelesaikan gedung perkantoran lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam waktu 4 tahun.

Menurut presiden, infrastruktur yang terkait dengan pelaksanaan pemerintahan harus selesai terlebih dahulu mengingat IKN akan berfungsi sebagai ibu kota politik ke depannya.

"Presiden berharap Sidang Paripurna DPR/MPR sudah bisa diselenggarakan di IKN pada Agustus 2028. Presiden bahkan berharap pelantikan presiden dan wakil presiden pada 2029 diselenggarakan di IKN," tutur Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Komitmen untuk segera menyelesaikan gedung perkantoran di IKN sesungguhnya sudah sempat disampaikan oleh Prabowo ketika masih menjabat sebagai menteri pertahanan.

"Gedung MPR/DPR menjadi prioritas dengan perumahan anggota MPR/DPR dan kantornya. MA dan MK juga sangat mendesak menurut saya," ujar Prabowo pada Agustus 2024.

Meski demikian, perlu dicatat, bahwa anggaran IKN yang disiapkan dalam APBN 2025 hanya senilai Rp15 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang mencapai Rp44 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak