KOTA BANJARBARU

Ada Pemutihan Pajak, Pemkot Berharap Tunggakan Rp 78 Miliar Dilunasi

Dian Kurniati | Jumat, 16 Juni 2023 | 16:21 WIB
Ada Pemutihan Pajak, Pemkot Berharap Tunggakan Rp 78 Miliar Dilunasi

Ilustrasi.

BANJARBARU, DDTCNews - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan terus berupaya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala BPPRD Kota Banjarbaru Kemas Akhmad Rudi Indrajaya mengatakan salah satu strategi yang dilaksanakan yakni mengadakan program pemutihan denda plus memberikan diskon PBB-P2. Dia menyebut tunggakan PBB-P2 di wilayahnya mencapai Rp78,7 miliar.

"Angka ini merupakan total tunggakan dari kurang lebih 96.000 objek atau subjek pajak yang tidak menjalankan kewajibannya dalam membayar PBB," katanya, dikutip pada Jumat (16/6/2023).

Baca Juga:
Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rudi mengatakan program pemutihan denda diberikan untuk membantu masyarakat melunasi PBB-P2 yang selama ini tertunda akibat pandemi Covid-19. Kebijakan ini berlaku efektif hingga akhir tahun 2023.

Kemudian, pemkot memberikan fasilitas diskon pokok PBB-P2 tahun pajak 1990 hingga 2022 yang dilunasi oleh wajib pajak pada tahun ini. Apabila tunggakan PBB-P2 tahun pajak 1990 hingga 2022 dilunasi pada Januari hingga Juni 2023, pemkot memberikan diskon pokok PBB sebesar 10%.

Adapun jika PBB-P2 baru dilunasi pada Juli hingga Desember 2023, diskon yang diberikan menjadi hanya sebesar 5%.

Baca Juga:
Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selain itu, Pemkot Banjarbaru juga memberikan diskon bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 25% khusus bagi wajib pajak yang mengikuti program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Rudi menjelaskan berbagai insentif ini diberikan agar kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya terus meningkat. Terlebih, BPPRD telah mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2 sejak awal tahun.

Dalam pelaksanaannya, pemkot pun turut mendorong camat serta lurah untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak di wilayah masing-masing.

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

"Kami berharap peran aktif dari camat dan lurah dalam me-monitoring dan penyampaian SPPT PBB di wilayahnya," ujarnya dilansir radarbanjarmasin.jawapos.com.

Pemkot Banjarbaru mencatat realisasi PBB-P2 sejauh ini baru Rp2,23 miliar. Angka ini setara 11,43% dari target senilai 19,5 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Lapor SPT Tahunan Masih di DJP Online, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Organisasi Nirlaba yang Tidak Tercakup Pajak Minimum Global