KOTA BANJARBARU

Ada Pemutihan Pajak, Pemkot Berharap Tunggakan Rp 78 Miliar Dilunasi

Dian Kurniati | Jumat, 16 Juni 2023 | 16:21 WIB
Ada Pemutihan Pajak, Pemkot Berharap Tunggakan Rp 78 Miliar Dilunasi

Ilustrasi.

BANJARBARU, DDTCNews - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan terus berupaya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala BPPRD Kota Banjarbaru Kemas Akhmad Rudi Indrajaya mengatakan salah satu strategi yang dilaksanakan yakni mengadakan program pemutihan denda plus memberikan diskon PBB-P2. Dia menyebut tunggakan PBB-P2 di wilayahnya mencapai Rp78,7 miliar.

"Angka ini merupakan total tunggakan dari kurang lebih 96.000 objek atau subjek pajak yang tidak menjalankan kewajibannya dalam membayar PBB," katanya, dikutip pada Jumat (16/6/2023).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Rudi mengatakan program pemutihan denda diberikan untuk membantu masyarakat melunasi PBB-P2 yang selama ini tertunda akibat pandemi Covid-19. Kebijakan ini berlaku efektif hingga akhir tahun 2023.

Kemudian, pemkot memberikan fasilitas diskon pokok PBB-P2 tahun pajak 1990 hingga 2022 yang dilunasi oleh wajib pajak pada tahun ini. Apabila tunggakan PBB-P2 tahun pajak 1990 hingga 2022 dilunasi pada Januari hingga Juni 2023, pemkot memberikan diskon pokok PBB sebesar 10%.

Adapun jika PBB-P2 baru dilunasi pada Juli hingga Desember 2023, diskon yang diberikan menjadi hanya sebesar 5%.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Selain itu, Pemkot Banjarbaru juga memberikan diskon bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 25% khusus bagi wajib pajak yang mengikuti program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Rudi menjelaskan berbagai insentif ini diberikan agar kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya terus meningkat. Terlebih, BPPRD telah mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2 sejak awal tahun.

Dalam pelaksanaannya, pemkot pun turut mendorong camat serta lurah untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak di wilayah masing-masing.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Kami berharap peran aktif dari camat dan lurah dalam me-monitoring dan penyampaian SPPT PBB di wilayahnya," ujarnya dilansir radarbanjarmasin.jawapos.com.

Pemkot Banjarbaru mencatat realisasi PBB-P2 sejauh ini baru Rp2,23 miliar. Angka ini setara 11,43% dari target senilai 19,5 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?