KOTA BANJARBARU

Ada Pemutihan Pajak, Pemkot Berharap Tunggakan Rp 78 Miliar Dilunasi

Dian Kurniati | Jumat, 16 Juni 2023 | 16:21 WIB
Ada Pemutihan Pajak, Pemkot Berharap Tunggakan Rp 78 Miliar Dilunasi

Ilustrasi.

BANJARBARU, DDTCNews - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan terus berupaya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala BPPRD Kota Banjarbaru Kemas Akhmad Rudi Indrajaya mengatakan salah satu strategi yang dilaksanakan yakni mengadakan program pemutihan denda plus memberikan diskon PBB-P2. Dia menyebut tunggakan PBB-P2 di wilayahnya mencapai Rp78,7 miliar.

"Angka ini merupakan total tunggakan dari kurang lebih 96.000 objek atau subjek pajak yang tidak menjalankan kewajibannya dalam membayar PBB," katanya, dikutip pada Jumat (16/6/2023).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Rudi mengatakan program pemutihan denda diberikan untuk membantu masyarakat melunasi PBB-P2 yang selama ini tertunda akibat pandemi Covid-19. Kebijakan ini berlaku efektif hingga akhir tahun 2023.

Kemudian, pemkot memberikan fasilitas diskon pokok PBB-P2 tahun pajak 1990 hingga 2022 yang dilunasi oleh wajib pajak pada tahun ini. Apabila tunggakan PBB-P2 tahun pajak 1990 hingga 2022 dilunasi pada Januari hingga Juni 2023, pemkot memberikan diskon pokok PBB sebesar 10%.

Adapun jika PBB-P2 baru dilunasi pada Juli hingga Desember 2023, diskon yang diberikan menjadi hanya sebesar 5%.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Selain itu, Pemkot Banjarbaru juga memberikan diskon bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 25% khusus bagi wajib pajak yang mengikuti program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Rudi menjelaskan berbagai insentif ini diberikan agar kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya terus meningkat. Terlebih, BPPRD telah mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2 sejak awal tahun.

Dalam pelaksanaannya, pemkot pun turut mendorong camat serta lurah untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak di wilayah masing-masing.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

"Kami berharap peran aktif dari camat dan lurah dalam me-monitoring dan penyampaian SPPT PBB di wilayahnya," ujarnya dilansir radarbanjarmasin.jawapos.com.

Pemkot Banjarbaru mencatat realisasi PBB-P2 sejauh ini baru Rp2,23 miliar. Angka ini setara 11,43% dari target senilai 19,5 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN