PROVINSI JAMBI

Ada Pemutihan Pajak, Ini Perintah Gubernur untuk ASN

Redaksi DDTCNews | Selasa, 31 Maret 2020 | 16:10 WIB
Ada Pemutihan Pajak, Ini Perintah Gubernur untuk ASN

JAMBI, DDTCNews— Gubernur Provinsi Jambi Fachrori Umar meminta para aparatur sipil negara di provinsinya taat membayar pajak, sekaligus bersama-sama menyukseskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berakhir Juni 2020.

Fachrori dalam sambutan tertulis upacara bendera yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Jambi Agus Sunaryo mengatakan kedisiplinan ASN tidak hanya dari segi pekerjaan, tapi juga dari kedisiplinan, salah satu bentuk kedisiplinannya adalah ketaatan membayar pajak.

“Provinsi Jambi telah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 6 Januari - 30 Juni 2020. Untuk itu, saya mengimbau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menginventarisasi kendaraan yang 'mati pajak', dan memanfaatkan program pemutihan tersebut,” ujarnya di Jambi, Selasa (31/3/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Gubernur juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk dapat memanfaatkan dan menyosialisasikan program pemutihan pajak ini ke lingkungan keluarga dan saudara. Masyarakat juga dapat dengan mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui channel mobile banking Bank Jambi.

Ia berharap upacara yang dilaksanakan secara rutin ini mengandung makna penting dan memiliki nilai yang strategis karena merupakan bagian dari upaya mewujudkan prioritas pembangunan Provinsi Jambi ke-5, yaitu mewujudkan tata pemerintahan yang baik.

“Oleh karena itu, kegiatan ini harus dipertahankan, dengan penekanan agar tidak bersifat seremonial saja, tetapi bisa lebih bermakna sehingga berdampak kepada peningkatan kinerja. Makna kegiatan ini harus ditangkap, yaitu sebagai media untuk memelihara kebersamaan dan semangat kerja kita,” katanya.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Gubernur kembali menekankan ASN harus dapat terus meningkatkan dan memelihara disiplin serta membangun kemampuan untuk bekerja cerdas, cepat dan berkualitas yang dilandaskan pada iman dan taqwa serta penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pasalnya, tantangan era globalisasi ke depan akan semakin kompleks. Selain itu, tuntutan masyarakat juga semakin kritis akan kualitas pelayanan yang diberikan ASN. Untuk itu, ASN harus mampu memacu diri, meningkatkan pengetahuan, wawasan, tentang berbagai persoalan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Jambi Agus Sunaryo menambahkan kegiatan upacara bendera itu adalah upaya mengingatkan kembali para ASN untuk meningkatkan kedisiplinan. Dengan demikian, apa yang dikerjakan sesuai dengan tugas dapat terselesaikan dengan baik.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Ia menambahkan ASN di Jambi harus merespons pesan khusus Gubernur mengenai program pemutihan pajak. ASN harus dapat berperan dalam mensosialisasikan program tersebut, sehingga program itu bisa menyumbangkan penerimaan besar ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jambi.

“Seluruh ASN diminta menyosialisasikan program ini minimal ke kerabat. Untuk kendaraan dinas kami koordinasikan melalui Badan Keuangan Daerah dan kami akan panggil Kepala OPD untuk menginvetarisasi kendaraan dinas yang belum membayar pajak,” katanya seperti dilansir jambiekspres.co.id. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan