KABUPATEN PONOROGO

Ada Pemutihan Denda, Realisasi Pajak di Kabupaten Ini Capai Target

Dian Kurniati | Selasa, 31 Oktober 2023 | 16:30 WIB
Ada Pemutihan Denda, Realisasi Pajak di Kabupaten Ini Capai Target

Ilustrasi.

PONOROGO, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mencatat realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) telah mencapai target.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Grobogan (BPPKAD) Sumarno mengatakan realisasi PBB di wilayahnya senilai Rp45,1 miliar atau 100% dari target. Menurutnya, salah satu faktor tercapainya target PBB tersebut yakni program pemutihan denda PBB.

"Banyak warga yang mengakses program ini sehingga kembali bersemangat dalam membayar pajak. Karena denda yang memberatkan sudah dihilangkan," katanya, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Sumarno mengatakan program pemutihan denda dilaksanakan untuk mendorong wajib pajak menyelesaikan tunggakan PBB. Melalui program ini, semua denda akan dihapus sehingga wajib pajak cukup membayar pokok pajak terutangnya.

Dia menjelaskan pemberian penghapusan denda ternyata mampu menarik wajib pajak untuk membayar pajak. Hal itu kemudian berefek pada peningkatan realisasi PBB secara signifikan.

Dalam catatannya, rata-rata realisasi PBB dari 21 kecamatan di Kabupaten Ponorogo mencapai di atas 70%.

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Meski target sudah tercapai, Sumarno menyebut BPPKAD akan terus melakukan penagihan PBB kepada wajib pajak. Menurutnya, realisasi PBB berpotensi terus bertambah hingga akhir tahun.

"Kemungkinan bisa mencapai 110% realisasinya," ujarnya dilansir realita.co. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini