ADMINISTRASI PAJAK

Ada Modus Penipuan Konfirmasi Penanggung Pajak, DJP Minta WP Hati-hati

Dian Kurniati | Jumat, 23 Agustus 2024 | 09:45 WIB
Ada Modus Penipuan Konfirmasi Penanggung Pajak, DJP Minta WP Hati-hati

Gedung Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan wajib pajak untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan otoritas.

Baru-baru ini, DJP menemukan modus penipuan verifikasi/konfirmasi perubahan data penanggung pajak. Modus ini dilakukan melalui aplikasi berbagi pesan Whatsapp. Untuk itu, wajib pajak diimbau untuk waspada.

"DJP tidak pernah menugasi Tim Pengkaji melakukan verifikasi/konfirmasi perubahan data melalui pesan Whatsapp atau pesan melalui media sosial," cuit DJP melalui media sosial, Jumat (23/8/2024).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

DJP menjelaskan penipuan yang mengatasnamakan otoritas dapat dilakukan dengan berbagai modus dan media. Pada modus verifikasi/konfirmasi perubahan data ini, penipu bahkan menuliskan nama penanggung pajak, nama perusahaan, alamat, NPWP, dan NIK.

Jika menjumpai pesan Whatsapp serupa, DJP meminta wajib pajak tidak langsung mempercayainya. Wajib pajak disarankan untuk melakukan konfirmasi kebenaran informasi ke kantor pajak terdekat atau dengan menghubungi @kring_pajak.

Dalam unggahan di media sosial, DJP juga kembali menegaskan keamanan dan kerahasiaan data para wajib pajak.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

"DJP berkomitmen untuk terus menjaga sistem teknologi informasi dan komunikasi agar keamanan dan kerahasiaan data #KawanPajak senantiasa dalam kondisi aman dan terlindungi," bunyi cuitan DJP.

PMK 61/2023 menjelaskan penanggung pajak adalah orang pribadi atau badan yang bertanggung jawab atas pembayaran pajak, termasuk wakil yang menjalankan hak dan memenuhi kewajiban wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Beleid tersebut juga menyatakan penagihan pajak dilakukan terhadap penanggung pajak atas wajib pajak orang pribadi atau penanggung pajak atas wajib pajak badan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan