FILIPINA

Ada Masalah Pajak, Otoritas ini Bakal Tutup 175 Perusahaan Judi Online

Dian Kurniati | Rabu, 28 September 2022 | 14:00 WIB
Ada Masalah Pajak, Otoritas ini Bakal Tutup 175 Perusahaan Judi Online

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina akan menutup operasi 175 perusahaan perjudian online lepas pantai (Philippine Offshore Gaming Operators/POGO) dan mendeportasi sekitar 40.000 pekerja asal China.

Juru bicara Departemen Keadilan Jose Dominic Clavano mengatakan pemerintah telah menerima laporan tentang berbagai pelanggaran yang dilakukan POGO dan para pekerjanya. Di sisi lain, sektor usaha ini juga dinilai terlalu abu-abu dan berpotensi merugikan negara.

"Tindakan keras itu dipicu oleh laporan pembunuhan, penculikan, dan kejahatan lain yang dilakukan oleh warga negara China terhadap sesama warga negara China," katanya, dikutip pada Rabu (28/9/2022).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Clavano menuturkan penutupan akan dilakukan terhadap POGO yang izinnya kedaluwarsa atau dicabut. Menurutnya, pencabutan izin biasanya disebabkan pelanggaran kewajiban kepada negara. Adapun deportasi pekerja bakal dilakukan mulai bulan depan.

Sektor judi online pertama kali muncul di Filipina pada 2016 dan tumbuh secara eksponensial karena operator memanfaatkan undang-undang tentang perjudian yang liberal. Sebelum pandemi, jumlah pekerja asing asal China bahkan sempat mencapai 300.000 orang.

Seperti dilansir cnn.com, industri judi online turut mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19 pada 2020 sehingga beberapa pengusaha memilih tutup. Selain itu, perubahan rezim pajak pada 2021 juga dinilai menjadi salah satu faktor usaha POGO tutup.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Menteri Keuangan Benjamin Diokno sebelumnya sempat mengusulkan kepada senat agar POGO disingkirkan dari Filipina. Dia menilai kontribusi POGO terhadap ekonomi Filipina, termasuk pajak, tergolong kecil. Selain itu, negara juga harus menanggung beban sosial.

Dia menyebut pendapatan negara dari POGO ditaksir hanya senilai P3,9 miliar atau Rp1,01 triliun pada 2021. Angka itu merosot tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang senilai P7,2 miliar atau Rp1,8 triliun.

Kementerian Keuangan pada September 2019 juga telah mengancam menutup POGO yang tidak menyetorkan pajak dengan benar. Pajak yang tidak tertagih dari POGO pada saat itu diperkirakan mencapai P21,62 miliar atau Rp5,6 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?