KEBIJAKAN PAJAK

Ada Makan Siang Gratis, Defisit APBN Ditarget Tetap di Bawah 3 Persen

Muhamad Wildan | Senin, 13 Mei 2024 | 09:00 WIB
Ada Makan Siang Gratis, Defisit APBN Ditarget Tetap di Bawah 3 Persen

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan defisit anggaran tetap akan dijaga lebih rendah dari 3% dari PDB meski banyak program baru yang akan dilaksanakan oleh pemerintah di bawah kendali Prabowo Subianto.

Airlangga mengatakan program-program baru yang direncanakan oleh pemerintahan berikutnya akan tetap dilaksanakan berdasarkan skala prioritas.

"Program yang lain kita bisa lakukan dengan skala prioritas. Investasi tetap kita dorong. Kalau kita tidak dorong anggarannya maka sumber pertumbuhannya adalah daya beli masyarakat dan investasi," katanya, dikutip pada Senin (13/5/2024).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Guna menjaga daya beli masyarakat, lanjut Airlangga, APBN juga akan tetap memainkan peran sebagai bantalan sehingga ketidakpastian ekonomi global tidak langsung memberikan dampak kepada masyarakat.

"APBN selalu menjadi buffer terhadap ketidakpastian, terutama terhadap harga BBM, komoditas, dan pangan. Ini kami sudah pengalaman, Sejak Covid-19, kami adjust semua sehingga seluruh fluktuasi global tidak di-passthrough ke masyarakat," ujarnya.

Tambah KPP Madya

Dalam kesempatan yang sama, pengamat ekonomi Muhamad Chatib Basri menuturkan salah satu opsi yang dimiliki pemerintah untuk meningkatkan belanja adalah dengan meningkatkan penerimaan pajak tanpa perlu meningkatkan tarif.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Dengan demikian, sambungnya, penerimaan pajak harus ditingkatkan melalui reformasi administrasi perpajakan. Salah satu kebijakan yang bisa diterapkan pemerintah ialah dengan menambah KPP madya di daerah-daerah.

"Pindahkan taxpayer dari kantor pajak kecil yang orangnya kurang ke medium tax office, atau bikin large tax office. Itu revenue-nya bisa naik. Itu kalau kita bicara tax reform tanpa meningkatkan tax rate," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP