KEBIJAKAN PAJAK

Ada Makan Siang Gratis, Defisit APBN Ditarget Tetap di Bawah 3 Persen

Muhamad Wildan | Senin, 13 Mei 2024 | 09:00 WIB
Ada Makan Siang Gratis, Defisit APBN Ditarget Tetap di Bawah 3 Persen

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan defisit anggaran tetap akan dijaga lebih rendah dari 3% dari PDB meski banyak program baru yang akan dilaksanakan oleh pemerintah di bawah kendali Prabowo Subianto.

Airlangga mengatakan program-program baru yang direncanakan oleh pemerintahan berikutnya akan tetap dilaksanakan berdasarkan skala prioritas.

"Program yang lain kita bisa lakukan dengan skala prioritas. Investasi tetap kita dorong. Kalau kita tidak dorong anggarannya maka sumber pertumbuhannya adalah daya beli masyarakat dan investasi," katanya, dikutip pada Senin (13/5/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Guna menjaga daya beli masyarakat, lanjut Airlangga, APBN juga akan tetap memainkan peran sebagai bantalan sehingga ketidakpastian ekonomi global tidak langsung memberikan dampak kepada masyarakat.

"APBN selalu menjadi buffer terhadap ketidakpastian, terutama terhadap harga BBM, komoditas, dan pangan. Ini kami sudah pengalaman, Sejak Covid-19, kami adjust semua sehingga seluruh fluktuasi global tidak di-passthrough ke masyarakat," ujarnya.

Tambah KPP Madya

Dalam kesempatan yang sama, pengamat ekonomi Muhamad Chatib Basri menuturkan salah satu opsi yang dimiliki pemerintah untuk meningkatkan belanja adalah dengan meningkatkan penerimaan pajak tanpa perlu meningkatkan tarif.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Dengan demikian, sambungnya, penerimaan pajak harus ditingkatkan melalui reformasi administrasi perpajakan. Salah satu kebijakan yang bisa diterapkan pemerintah ialah dengan menambah KPP madya di daerah-daerah.

"Pindahkan taxpayer dari kantor pajak kecil yang orangnya kurang ke medium tax office, atau bikin large tax office. Itu revenue-nya bisa naik. Itu kalau kita bicara tax reform tanpa meningkatkan tax rate," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja