UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Ada Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional untuk Mahasiswa, Ini Syaratnya

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 12 Juni 2020 | 14:18 WIB
Ada Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional untuk Mahasiswa, Ini Syaratnya

Ilustrasi. (FIA UB)

JAKARTA, DDTCNews –Himpunan Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik (Humanistik) Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) menyelenggarakan lomba karya tulis ilmiah tingkat nasional.

Lomba yang merupakan rangkaian dari Administration in Action (Attraction) 2020 ini mengusung tema 'Pemberdayaan Komunitas dalam Kerangka Collaborative Governance guna Mencetak SDM Unggul untuk Mewujudkan 100 Smart City di Indonesia'.

Terdapat empat subtema bidang inovasi pemberdayaan komunitas yang dapat dipilih, yaitu bidang ekonomi pascacovid-19, bidang sosial budaya pascacovid-19, bidang teknologi pascacovid-19, bidang pendidikan pascacovid-19, dan bidang pariwisata pascacovid-19.

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Bagi mahasiswa yang tertarik mendaftar, ada 7 ketentuan umum yang harus dipenuhi. Pertama, kompetisi ini dilakukan secara berkelompok dengan 2 sampai 3 anggota dan berasal dari perguruan tinggi yang sama.

Kedua, peserta kompetisi merupakan mahasiswa/mahasiswi aktif dari universitas, akademi, atau sekolah tinggi. Ketiga, Satu kelompok hanya diperbolehkan mengirim 1 karya sesuai dengan tema dan subtema yang ditentukan.

Keempat, setiap mahasiswa yang mendaftarkan diri hanya diperbolehkan untuk masuk dalam dua kelompok. Kelima, karya yang dikirim merupakan hasil karya sendiri (orisinal) dan belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan pada kompetisi serupa.

Baca Juga:
Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Keenam, karya ditulis menggunakan Bahasa Indonesia dan mengikuti sistematika penulisan yang ditetapkan. Ketujuh, panjang karya full paper dibatasi minimal 10 halaman dan maksimal 15 halaman.

Pendaftaran dan pengumpulan abstrak dibuka sejak 13 Juni sampai dengan 18 Juli 2020. Penyeleksian abstrak dilakukan sejak 19 Juli sampai dengan 25 Juli 2020. Pengumuman lolos abstrak diberikan pada 26 Juli 2020.

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos harus mengumpulkan karya full paper dan melakukan registrasi ulang serta pembayaran dengan memilih di antara dua gelombang berikut gelombang 1 mulai 27 Juli - 16 Agustus 2020 dan gelombang 2 mulai 17 Agustus sampai 13 September 2020

Baca Juga:
Kuasai Transfer Pricing dari Dasar, Ikuti Pelatihan Intensif Batch 30!

Kemudian, penilaian karya full paper untuk menentukan 10 karya terbaik dilakukan mulai 14 September sampai 27 September 2020. Peserta yang lolos menjadi kandidat 10 besar diumumkan pada 28 September 2020. Technical meeting peserta 10 besar diadakan pada 30 Oktober 2020.

Adapun pendaftaran untuk abstrak bersifat gratis. Sementara itu, biaya pendaftaran bagi peserta yang lolos abstrak untuk gelombang 1 dipatok senilai Rp145.000/kelop dan gelombang 2 senilai Rp165.000/kelompok

Peserta lomba dapat melakukan pembayaran dengan cara transfer melalui Nomor Rekening Mandiri 1450012854374 Atas Nama : Elshaddai Hosanna Prasetyo. Booklet dan tata cara pendaftaran serta informasi lebih lant dapat diunduh melalui bit.ly/callforpaperattraction2020. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:27 WIB AGENDA PAJAK

FIA UI Gelar Seminar Perpajakan, Bahas Badan Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN