UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Ada Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional untuk Mahasiswa, Ini Syaratnya

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 12 Juni 2020 | 14:18 WIB
Ada Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional untuk Mahasiswa, Ini Syaratnya

Ilustrasi. (FIA UB)

JAKARTA, DDTCNews –Himpunan Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik (Humanistik) Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) menyelenggarakan lomba karya tulis ilmiah tingkat nasional.

Lomba yang merupakan rangkaian dari Administration in Action (Attraction) 2020 ini mengusung tema 'Pemberdayaan Komunitas dalam Kerangka Collaborative Governance guna Mencetak SDM Unggul untuk Mewujudkan 100 Smart City di Indonesia'.

Terdapat empat subtema bidang inovasi pemberdayaan komunitas yang dapat dipilih, yaitu bidang ekonomi pascacovid-19, bidang sosial budaya pascacovid-19, bidang teknologi pascacovid-19, bidang pendidikan pascacovid-19, dan bidang pariwisata pascacovid-19.

Baca Juga:
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Bagi mahasiswa yang tertarik mendaftar, ada 7 ketentuan umum yang harus dipenuhi. Pertama, kompetisi ini dilakukan secara berkelompok dengan 2 sampai 3 anggota dan berasal dari perguruan tinggi yang sama.

Kedua, peserta kompetisi merupakan mahasiswa/mahasiswi aktif dari universitas, akademi, atau sekolah tinggi. Ketiga, Satu kelompok hanya diperbolehkan mengirim 1 karya sesuai dengan tema dan subtema yang ditentukan.

Keempat, setiap mahasiswa yang mendaftarkan diri hanya diperbolehkan untuk masuk dalam dua kelompok. Kelima, karya yang dikirim merupakan hasil karya sendiri (orisinal) dan belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan pada kompetisi serupa.

Baca Juga:
Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Keenam, karya ditulis menggunakan Bahasa Indonesia dan mengikuti sistematika penulisan yang ditetapkan. Ketujuh, panjang karya full paper dibatasi minimal 10 halaman dan maksimal 15 halaman.

Pendaftaran dan pengumpulan abstrak dibuka sejak 13 Juni sampai dengan 18 Juli 2020. Penyeleksian abstrak dilakukan sejak 19 Juli sampai dengan 25 Juli 2020. Pengumuman lolos abstrak diberikan pada 26 Juli 2020.

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos harus mengumpulkan karya full paper dan melakukan registrasi ulang serta pembayaran dengan memilih di antara dua gelombang berikut gelombang 1 mulai 27 Juli - 16 Agustus 2020 dan gelombang 2 mulai 17 Agustus sampai 13 September 2020

Baca Juga:
Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

Kemudian, penilaian karya full paper untuk menentukan 10 karya terbaik dilakukan mulai 14 September sampai 27 September 2020. Peserta yang lolos menjadi kandidat 10 besar diumumkan pada 28 September 2020. Technical meeting peserta 10 besar diadakan pada 30 Oktober 2020.

Adapun pendaftaran untuk abstrak bersifat gratis. Sementara itu, biaya pendaftaran bagi peserta yang lolos abstrak untuk gelombang 1 dipatok senilai Rp145.000/kelop dan gelombang 2 senilai Rp165.000/kelompok

Peserta lomba dapat melakukan pembayaran dengan cara transfer melalui Nomor Rekening Mandiri 1450012854374 Atas Nama : Elshaddai Hosanna Prasetyo. Booklet dan tata cara pendaftaran serta informasi lebih lant dapat diunduh melalui bit.ly/callforpaperattraction2020. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 16:37 WIB AGENDA PAJAK

World Bank Bakal Rilis Laporan Terbaru, Ada Bahasan Pajak Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak