PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Libur Nasional, Penjualan Eceran Agustus 2023 Terjaga Kuat

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 September 2023 | 16:00 WIB
Ada Libur Nasional, Penjualan Eceran Agustus 2023 Terjaga Kuat

Sejumlah pedagang mulai berjualan di lapak sayur bangunan baru Pasar Sentral Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis (7/9/2023). Pemerintah Kota Gorontalo mulai merelokasi pedagang ke bangunan baru Pasar Sentral yang memiliki kapasitas 1.019 ruang dagang untuk tempat berjualan pakaian, sayur, daging, rempah, buah dan lainnya. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) memprediksi kinerja penjualan eceran secara tahunan pada Agustus 2023 tetap kuat. Hal itu tercermin dari indeks penjualan riil (IPR) Agustus 2023 sebesar 204,4, tumbuh 1,3% (year on year/yoy).

BI mengungkapkan penjualan eceran yang kuat, salah satunya, didorong oleh naiknya permintaan selama libur nasional HUT ke-78 RI pada 17 Agustus lalu.

"Tetap kuatnya penjualan eceran, utamanya didorong oleh subkelompok sandang yang meningkat, serta perbaikan kelompok bahan bakar kendaraan bermotor, perlengkapan rumah tangga lainnya, barang lainnya, serta suku cadang aksesori," tulis BI dalam laporannya, dikutip pada Selasa (21/9/2023).

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Secara bulanan, penjualan eceran diproyeksikan tumbuh positif sebesar 0,5% (bulan ke bulan/mtm). Kinerja ini lebih baik jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 8,8% (mtm).

Perkembangan ini terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta suku cadang dan aksesori yang meningkat, serta perlengkapan rumah tangga lainnya yang tetap kuat sejalan dengan kenaikan permintaan berkenaan dengan hari libur nasional.

Pada Juli 2023, IPR tercatat sebesar 203,3 atau secara tahunan tumbuh positif sebesar 1,6% (yoy). Perkembangan ini didukung oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta subkelompok sandang yang tetap tumbuh positif.

Baca Juga:
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Negara Ini Kaji Pengenaan Cukai Garam

Secara bulanan, penjualan eceran mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 8,8% (mtm), terutama dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami kontraksi, serta kelompok bahan bakar kendaraan bermotor yang tumbuh melambat sejalan dengan normalisasi aktivitas masyarakat setelah periode liburan sekolah dan cuti bersama Iduladha 1444 H.

Dari sisi harga, responden memprakirakan tekanan inflasi pada Oktober 2023 dan Januari 2024 meningkat. Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) Oktober 2023 dan Januari 2024 sesuai pola musiman, masing-masing tercatat sebesar 118,7 dan 134,0, lebih tinggi dari periode sebelumnya yang sebesar 115,9 dan 130,0. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?