SUBSIDI

Ada Keluhan Subsidi Kuota Internet Telat Cair, Ini Respons Sri Mulyani

Dian Kurniati | Rabu, 04 Agustus 2021 | 14:23 WIB
Ada Keluhan Subsidi Kuota Internet Telat Cair, Ini Respons Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan adanya tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menyalurkan bantuan subsidi kuota internet untuk pelajar dan mahasiswa pada saat ini.

Sri Mulyani mengatakan telah mendengar keluhan mengenai bantuan subsidi internet yang tidak kunjung cair meski tahun ajaran baru telah dimulai. Menurutnya, tahun ajaran baru justru membuat penyaluran bantuan lebih sulit karena data pelajar berubah.

"Ternyata ada murid yang lulus, ada murid yang baru. Jadi, kita tidak bisa gunakan data yang semester lalu, berubah lagi," katanya, dikutip pada Rabu (4/8/2021).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan pemerintah berkomitmen kembali memberikan bantuan internet gratis untuk masyarakat, terutama pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen.

Meski demikian, lanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Agama membutuhkan waktu untuk mendata ulang penerima bantuan subsidi internet. Bantuan akan segera tersalur setelah data pelajar sudah divalidasi.

Sri Mulyani menyebut pemerintah selalu berupaya menyalurkan berbagai bantuan sosial secara hati-hati. Menurutnya, sisi yang menjadi pertimbangan tidak hanya mengenai kebijakan tetapi juga soal teknis penyalurannya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

"Hal detail kayak begini enggak cuma sekadar informasi. Misal bantuan internet sekian triliun. Namun, dimensi detail dari policy juga menjadi penting," ujar Sri Mulyani.

Pemerintah mengalokasikan bantuan subsidi internet dalam klaster bantuan sosial pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sepanjang Januari-Mei 2021, bantuan subsidi internet yang telah tersalur senilai Rp3,0 triliun dari total pagu Rp8,54 triliun.

Sore ini, Sri Mulyani bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim serta Menteri Agama Yaqut Qoumas dijadwalkan meresmikan lanjutan bantuan kuota internet. Bantuan lain yang juga akan diluncurkan yakni bantuan uang kuliah tunggal untuk para mahasiswa. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

04 Agustus 2021 | 21:46 WIB

Semoga penyaluran bantuan subsidi kuota internet untuk pelajar dan mahasiswa cepat diselesaikan untuk membantu pembelajaran jarak jauh

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra