KEBIJAKAN PAJAK

Ada Integrasi NIK-NPWP, Anggota DPR Ini Ingatkan Soal Keamanan Data

Dian Kurniati | Rabu, 01 November 2023 | 10:30 WIB
Ada Integrasi NIK-NPWP, Anggota DPR Ini Ingatkan Soal Keamanan Data

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin. (foto: Runi/nr)

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mengingatkan integrasi nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) wajib pajak orang pribadi harus dibarengi dengan kepastian keamanan data pribadi.

Nurul menyatakan isu keamanan data pribadi makin mendesak karena NIK akan berfungsi sebagai NPWP. Meski demikian, ia tetap menyatakan dukungannya terhadap integrasi NIK sebagai NPWP untuk memudahkan wajib pajak.

"Melalui koordinasi yang efektif, kita dapat memastikan integrasi NPWP dan NIK dilakukan dengan cara yang berkelanjutan dan pemerintah dapat memastikan keamanan data pribadi masyarakat," katanya dikutip dari situs web DPR, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga:
Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Nurul menuturkan integrasi NIK sebagai NPWP telah diatur dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Rencananya, integrasi NIK sebagai NPWP berlaku sepenuhnya pada 1 Januari 2024.

Integrasi data tersebut bakal memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan pada DJP. Dengan integrasi tersebut, semua layanan DJP bakal dapat diakses hanya menggunakan satu identitas, yaitu NIK.

Sebagai anggota DPR yang membidangi pertahanan, komunikasi, dan informatika, Nurul menilai integrasi data NIK sebagai NPWP merupakan langkah maju dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Baca Juga:
Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Meski begitu, ia mengingatkan perlunya sistem pengawasan yang ketat untuk memastikan tidak terjadi kebocoran data pribadi akibat program satu nomor identitas tunggal.

Menurutnya, peristiwa kebocoran data pribadi menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah sehingga diperlukan penanganan khusus. Dia berharap integrasi data NIK-NPWP tidak malah merugikan masyarakat atau mengganggu keamanan negara.

"Karena peristiwa kebocoran data pribadi merupakan hal yang berbahaya dan berdampak negatif bagi masyarakat, pemerintah harus memastikan lapisan keamanan dengan integrasinya NIK-NPWP," ujar Nurul. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini