ADMINISTRASI PAJAK

Ada Coretax, Kemenkeu Jamin Sistem Layanan Pajak Bakal Jarang Down

Muhamad Wildan | Kamis, 22 Agustus 2024 | 19:00 WIB
Ada Coretax, Kemenkeu Jamin Sistem Layanan Pajak Bakal Jarang Down

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax administration system bakal mengurangi potensi terjadinya waktu henti atau downtime pada layanan Ditjen Pajak (DJP).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatakan coretax nantinya mampu mencari server baru guna mengaktifkan kembali layanan yang down.

"Kalau ada layanan yang down, dia akan cari server lain yang layanannya cukup ada. Misal ada services putus karena server down. Kalau sekarang semua layanan down, nanti tidak. Hanya layanan itu saja yang down, yang lain akan naik lagi," katanya, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Menurut Iwan, layanan akan aktif kembali secara otomatis setelah coretax menemukan server baru yang dibutuhkan untuk operasionalisasi layanan tersebut.

"Layanan akan tumbuh secara otomatis, itu [menggunakan] Kubernetes," ujar Iwan.

Sebagai informasi, DJP telah mengembangkan coretax sebagai sistem administrasi baru yang menggantikan sistem saat ini, SIDJP. Coretax dikembangkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 40/2018.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Setelah dilakukan beragam uji coba, seperti system integration testing (SIT), functional verification testing (FVT), dan user acceptance test (UAT), DJP akan melaksanakan deployment coretax pada Desember 2024.

Menjelang deployment, DJP juga melaksanakan pelatihan bagi pegawai dan melakukan migrasi data dari sistem lama ke coretax. Uji coba aplikasi coretax kepada beberapa wajib pajak terpilih juga sedang dilaksanaakan di beberapa kanwil dan kantor pelayanan pajak (KPP).

Secara umum, ada 21 proses bisnis yang bakal diperbarui seiring dengan hadirnya coretax. Namun, hanya 5 proses bisnis yang berdampak langsung kepada wajib pajak, yakni pendaftaran, pembayaran, taxpayer account management, penyampaian SPT, dan layanan perpajakan.

Setelah deployment, DJP juga masih akan melaksanakan post implementation support terhadap coretax. Hal tersebut akan dilaksanakan oleh DJP pada 2025. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan