PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Bayangan Resesi Global, Langkah Ini Bisa Jadi Pilihan Kebijakan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 April 2019 | 18:49 WIB
Ada Bayangan Resesi Global, Langkah Ini Bisa Jadi Pilihan Kebijakan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Aroma resesi global mencuat karena perkembangan data-data ekonomi Amerika Serikat belum lama ini. Antisipasi harus mulai disusun pemerintah agar tidak berdampak negatif ke dalam negeri.

Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal mengatakan tanda resesi tersebut bersumber dari ekonomi terbesar dunia yakni Amerika Serikat. Data utang jangka pendek dan jangka panjang Negeri Paman Sam, menurutnya, serupa dengan era Great Depression pada 1929.

“Utang jangka panjang dan jangka pendek AS hampir konvergen dengan yang terjadi pada 1929,” katanya dalam diskusi public bertajuk ‘Urgensi Reformasi Pajak: Indeks Ketaatan Pajak VS Tradisi Pungli’, Kamis (4/4/2019).

Baca Juga:
Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Dalam kondisi ini, instrumen fiskal harus mampu berperan ekstra untuk menghadapi beberapa risiko yang mengarah pada resesi global. Ada dua pilihan kebijakan yang setidaknya menjadi arus utama kebijakan fiskal dalam dua tahun ke depan.

Pertama, melakukan pemangkasan pajak untuk menstimulus kegiatan ekonomi domestik sehingga efek negatif dari faktor eksternal dapat diminimalisasi. Kedua, memperbesar alokasi anggaran dalam pos subsidi yang diberikan pemerintah.

Kedua kebijakan ini, menurutnya, menjadi insentif untuk kegiatan konsumsi pada dua kelompok masyarakat. Kebijakan pemangkasan pajak dapat digunakan untuk menggairahkan konsumsi pada kelompok atas.

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kemudian, kebijakan subsidi tidak lain lagi untuk menjaga konsumsi masyarakat bawah tetap terjaga. Dua kebijakan dinilai penting karena konsumsi merupakan penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.

“Secara empiris kebijakan tax cut lebih powerful ketimbang naiknya government spending (subsidi). Ini karena kebijakan potong pajak akan menyasar 20% kelompok atas yang punya porsi terbesar atas konsumsi nasional. Meskipun secara populasi kelompok ini sedikit tapi menggerayangi pergerakan konsumsi,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi