BELGIA

Ada Aturan PPN Baru, Pengusaha Hentikan Pengiriman Barang

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Januari 2021 | 16:45 WIB
Ada Aturan PPN Baru, Pengusaha Hentikan Pengiriman Barang

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews – Setelah periode transisi Brexit berakhir, peritel daring asal Uni Eropa secara serentak menunda pengiriman barang kepada konsumen Inggris karena adanya perubahan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN).

Perusahaan Beer On Web yang berbasis di Belgia mengumumkan penghentian pengiriman barang kepada konsumen Inggris. Menurut perusahaan, biaya untuk berbisnis di Inggris makin tinggi setelah periode transisi Brexit selesai pada 31 Desember 2020.

Salah satu yang memberatkan peritel Uni Eropa adalah perubahan administrasi kepabeanan dan PPN Inggris. Hal tersebut meningkatkan biaya bagi perusahaan untuk mematuhi aturan baru birokrasi dan kebijakan PPN.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

"Mulai sekarang [2021], perusahaan menjauhi pasar Inggris karena adanya tindakan baru terkait dengan Brexit," tulis keterangan Beer On Web, dikutip Rabu (6/1/2021).

Selanjutnya, perusahaan suku cadang sepeda yang berbasis di Belanda, yatu Dutch Bike Bits juga menghentikan pengiriman barang ke Inggris mulai Januari 2021. Hal yagn sama juga dilakukan oleh perusahaan ritel asal Finlandia, Scandinavian Outdoor.

"Karena Brexit, kami telah menutup akses toko untuk pelanggan yang berbasis di Inggris. Pemesanan akan dapat dilakukan setelah pendaftaran PPN Inggris dan seluruh proses penjualan ke Inggris pasca Brexit telah diselesaikan," sebut Scandinavian Outdoor dikutip dari bbc.com.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Di lain pihak, perusahaan jasa pengiriman barang internasional Federal Express dan TNT menyiasati perubahan regulasi Inggris dengan meningkatkan biaya pengiriman barang dari Uni Eropa ke Inggris sebesar £4,31 untuk setiap paket kiriman.

Kedua perusahaan menilai kenaikan biaya pengiriman barang dari negara Uni Eropa ini digunakan untuk investasi kepada sistem perusahaan agar sesuai dengan regulasi kepabeanan dan PPN Inggris setelah Brexit berlaku penuh.

Federal Express dan TNT menjelaskan penyesuaian sistem berlaku untuk administrasi kepabeanan dan PPN yang diberlakukan HMRC mulai 1 Januari 2021. Otoritas perpajakan Inggris mengubah skema pungutan impor barang dari negara Uni Eropa dari semula dipungut di tempat pengimporan menjadi dipungut pada tempat penjualan.

Untuk mendukung perubahan kebijakan tersebut para peritel dari luar negeri wajib mendaftarkan diri kepada HMRC. Kebijakan baru tersebut berlaku agar otoritas mengetahui nilai barang yang diimpor dan pajak terutang yang harus disetor ke kas negara. Peritel asing dengan penjualan kurang dari €150 (Rp2,5 juta) wajib mendaftar diri ke HMRC. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai