HASIL DEBAT 27 APRIL - 11 MEI 2020

75% Ingin Stimulus untuk Covid-19 Ditambah

Gallantino Farman | Senin, 11 Mei 2020 | 22:01 WIB
75% Ingin Stimulus untuk Covid-19 Ditambah

JAKARTA, DDTCNews—Sebanyak 75% peserta debat menginginkan dana stimulus penanganan wabah pandemi virus Corona atau Covid-19 ditambah, sementara sisanya 25% menginginkan tidak ditambah, tetapi hanya diperbaiki pengelolaannya.

Lomba debat#MariBicara DDTCNews kali ini diikuti oleh 32 peserta. Dari seluruh peserta itu, DDTCNews menetapkan Agustine Catur S. sebagai pemenang lomba debat periode 27 April-11 Mei 2020. Agustine menyugesti agar dana stimulus tersebut ditambah.

“Covid-19 merupakan masalah kesehatan yang dampaknya luas. Menyelesaikan pandemi harus jadi fokus utama pemerintah. Stimulus diperlukan sebagai kompensasi atas kebijakan pembatasan serta respons masyarakat, sehingga besaran stimulus perlu ditambah bertahap,” katanya.

Baca Juga:
Berikut Ini Masukan Peserta Debat Pajak soal PPN 12%

Lebih lanjut ia menjelaskan alokasi dana untuk sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dan perlindungan sektor usaha terdampak harus menjadi prioritas. Ketepatan, kecepatan, dan kesederhanaan dalam pemberian stimulus perlu terus didorong.

Di sisi lain, sambungnya, perluasan kapasitas fiskal pemerintah harus diusahakan. Semua opsi pendanaan defisit perlu dibuka, tetapi harus hati-hati. “Mengoptimalkan penerimaan pajak dari transaksi digital dan sektor lain yang tidak terdampak dapat menambah ruang fiskal pemerintah,” katanya.

Senada dengan Agustine, M. Afsa Naufal Karim berpendapat pemerintah seharusnya memberikan stimulus lebih dari 2,5% terhadap produk domestik bruto. Dengan penambahan dana itu, pemerintah akan lebih leluasa dan lebih cepat bertindak dalam menangani pandemi Covid-19.

Baca Juga:
DJP Sebut Aplikasi Coretax Siap Dukung Implementasi PPN 12 Persen

“Sebaiknya mengeluarkan stimulus lebih besar dari yang diberikan sekarang, seperti negara lain yang memberi stimulus lebih dari 10% agar perekonomian masyarakat tetap stabil dan bisa mengikuti aturan pemerintah yang mengharuskan kita di rumah saja,” katanya.

Agak berbeda dengan Agustine, Puspita Kirana berpendapat stimulus tidak perlu ditambah, tetapi harus dikaji ulang pengelolaannya. Kenyataannya, stimulus yang lebih besar pada kartu prakerja dibandingkan dengan sektor kesehatan membuat stimulus tidak efektif.

“Alasannya, dalam situasi pandemi yang mencetak lesunya daya beli pasar membuat masyarakat lebih membutuhkan bantuan langsung berupa subsidi kebutuhan primer atau tunai, sehingga ada daya beli masyarakat yang melemah dan membuat supply chain tidak berhenti,” katanya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

02 Juni 2020 | 03:27 WIB

Saya setuju dengan pendapat Ibu Puspita. Menurut saya, lebih baik fokus pada pengelolaannya terlebih dahulu, kemudian bisa kembali berfokus pada faktor-faktor pendukung lainnya. Karena, seperti yang saya ketahui, masyarakat banyak yang menyalahgunakan Kartu Prakerja yang sudah diberikan pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah belum mempersiapkan teknis dari Kartu Prakerja agar berjalan dengan efektif dan tepat sasaran. Kesimpulannya, akan sia-sia stimulusnya ditambah apabila pengelolaannya masih kurang. Hasilnya akan tidak sesuai dari yang diharapkan. Ini menurut saya, mohon dikoreksi, Pak/Bu... Terimakasih. #MariBicara

02 Juni 2020 | 03:24 WIB

Saya setuju dengan pendapat Ibu Puspita. Menurut saya, lebih baik fokus pada pengelolaannya terlebih dahulu, kemudian bisa kembali berfokus pada faktor-faktor pendukung lainnya. Karena, seperti yang saya ketahui, masyarakat banyak yang menyalahgunakan Kartu Prakerja yang sudah diberikan pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah belum mempersiapkan teknis dari Kartu Prakerja agar berjalan dengan efektif dan tepat sasaran. Kesimpulannya, akan sia-sia stimulusnya ditambah apabila pengelolaannya masih kurang. Hasilnya akan tidak sesuai dari yang diharapkan. Ini menurut saya, mohon dikoreksi, Pak/Bu... Terimakasih.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Desember 2024 | 18:15 WIB HASIL DEBAT PAJAK 21-29 NOVEMBER 2024

Berikut Ini Masukan Peserta Debat Pajak soal PPN 12%

Jumat, 22 November 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Sebut Aplikasi Coretax Siap Dukung Implementasi PPN 12 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra