PROVINSI ACEH

60% Kendaraan Masih Menunggak Pajak, Disarankan Ikut Pemutihan

Dian Kurniati | Minggu, 12 Desember 2021 | 09:30 WIB
60% Kendaraan Masih Menunggak Pajak, Disarankan Ikut Pemutihan

Ilustrasi.

ACEH UTARA, DDTCNews – Pemprov Aceh memperkirakan sekitar 60% dari 120.000 kendaraan bermotor di Aceh Utara masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah VI Aceh Utara Jufri mengatakan tunggakan pajak kendaraan mengalami kenaikan selama pandemi Covid-19. Dia pun mengimbau masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

"Pada program pemutihan tersebut masyarakat dapat melakukan pembebasan denda pajak kendaraan," katanya, dikutip pada Minggu (12/12/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Gubernur Nova Iriansyah telah menerbitkan Pergub Aceh No. 47/2021 tentang program pemutihan pajak kendaraan mulai 30 November 2021 hingga 30 Maret 2022. Insentif tersebut diberikan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Dengan beleid itu, denda keterlambatan atas keterlambatan pajak kendaraan dihapuskan sehingga wajib pajak cukup membayar pokok tunggakannya. Selain itu, insentif juga diberikan dalam bentuk keringanan pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Untuk kendaraan bermotor yang menunggak pajak kendaraan bermotor 1 sampai dengan 4 tahun akan memperoleh pembebasan sanksi administrasi berupa denda pajak kendaraan bermotor dan pajak progresif.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Lalu, kendaraan bermotor yang menunggak pajak di atas 4 tahun dikenakan pokok pajak kendaraan sebanyak 4 tahun dan dibebaskan sanksi administrasi berupa denda pajak kendaraan bermotor dan pajak progresif.

Jufri menilai saat ini merupakan momentum yang tepat untuk masyarakat membayar pajak atau melakukan balik nama kendaraan bermotor. Menurutnya, masih banyak kendaraan bermotor yang beroperasi di Aceh Utara dengan pelat nomor selain BL.

"Kami mengajak mereka melakukan mutasi yang non-BL ke Aceh, mumpung gratis," ujarnya seperti dilansir kba.one.

Hingga saat ini, lanjut Jufri, baru 143 kendaraan bermotor di Aceh Utara yang telah memanfaatkan program pemutihan pajak. Dia berharap angka tersebut terus meningkat sampai dengan periode program berakhir. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?