PEMILU 2024

6 Pertanyaan Panelis di Debat Cawapres, Tidak Ada Soal Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Desember 2023 | 23:29 WIB
6 Pertanyaan Panelis di Debat Cawapres, Tidak Ada Soal Pajak

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kiri), cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah), dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (kanan) bergandengan tangan usai mengikuti debat cawarpres di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (22/12/2023). Debat cawapres mengangkat tema ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBD, infrastruktur, dan perkotaan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.

JAKARTA, DDTCNews – Debat pertama calon wakil presiden (cawapres) pemilu 2024 telah digelar pada malam ini, Jumat (22/12/2023). Sayangnya, tidak ada pertanyaan khusus pajak yang muncul dari panelis.

Tema debat cawapres kali ini adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), keuangan, investasi, pajak, perdagangan, tata kelola APBN/APBD, infrastruktur, dan perkotaan. Namun, subtema pajak digabungkan dengan keuangan dan tata kelola APBN/APBD.

Padahal, pajak menjadi salah satu subtema yang penting untuk dibahas sendiri. Hal ini terlihat dari laporan hasil survei pajak dan politik DDTCNews bertajuk Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak. Download laporan tersebut melalui https://bit.ly/HasilSurveiPakpolDDTCNews2023.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Dari 2.080 responden, mayoritas responden setuju agar debat capres-cawapres nanti mengusung topik tentang pajak. Mayoritas responden juga mengenai perlunya capres-cawapres menyampaikan agenda pajak yang mereka usung.

Hal tersebut mengingat mayoritas pendapatan negara—yang menjadi pendanaan atas belanja—berasal dari perpajakan. Selain itu, penyampaian agenda pajak dari capres-cawapres cenderung memengaruhi pilihan para responden dalam pemilu 2024.

Di Amerika Serikat (AS), pajak juga mendominasi struktur pendapatan federal. Oleh karena itu, pajak selalu muncul dalam setiap penyelenggaraan debat, baik pada sesi capres maupun cawapres AS. Simak ‘Bagaimana Bicara Pajak dalam Debat Capres-Cawapres? Mari Lihat di AS’.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Malam ini, seperti yang sudah disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), 11 panelis yang dipilih bertugas merumuskan 18 pertanyaan ke dalam 6 subtema. Artinya, tiap subtema memiliki 3 pilihan pertanyaan (A, B, atau C).

6 Pertanyaan Terpilih dari Panelis

Saat debat, panelis memilih subtema yang disediakan dalam fishbowl. Setelah itu, panelis mengambil pilihan pertanyaan (huruf) dalam fishbowl yang berbeda. Artinya, terpilih masing-masing 1 pertanyaan dari 6 subtema. Berikut daftar 6 pertanyaan yang terpilih malam ini.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Pertama, subtema ekonomi (kerakyatan dan digital) pertanyaan C. Adapun pertanyaan ditujukan kepada cawapres nomor urut 3 Mohammad Mahfud MD. Kedua cawapres lainnya juga diberikan kesempatan untuk menanggapi.

“Digitalisasi membuka akses pasar yang lebih luas, tetapi juga berpotensi merugikan usaha mitra dan konsumen melalui penyalahgunaan data digital. Pertanyaannya, bagaimana kebijakan paslon untuk mengatasi hal tersebut?”

Kedua, subtema investasi pertanyaan A. Adapun pertanyaan ditujukan kepada cawapres nomor urut 1 Abdul Muhaimin Iskandar. Seperti sebelumnya, kedua cawapres lainnya juga diberikan kesempatan untuk menanggapi.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

“Kontribusi usaha menengah terhadap perekonomian kita sebesar 13%, sementara Thailand mencapai 18% dan Singapura 22%. Pertanyaannya, bagaimana strategi paslon meningkatkan investasi untuk usaha menengah dan mendorong usaha kecil naik kelas?”

Ketiga, subtema keuangan, pajak, dan tata Kelola APBN/APBD pertanyaan B. Adapun pertanyaan ditujukan kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Kedua cawapres lainnya juga diberikan kesempatan untuk menanggapi.

“Hanya satu pertiga (1/3) APBN yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan. Padahal, janji kerja program paslon memerlukan biaya tinggi. Pertanyaannya, mana yang menjadi pilihan prioritas anggaran, pembangunan infrastruktur fisik atau pembangunan kualitas SDM dan ekonomi rakyat?”

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Keempat, subtema perkotaan pertanyaan B. Adapun pertanyaan ditujukan kepada cawapres nomor urut 1 Abdul Muhaimin Iskandar. Seperti sebelumnya, kedua cawapres lainnya juga diberikan kesempatan untuk menanggapi.

“56% penduduk Indonesia tinggal di perkotaan dan mencapai lebih dari 70% di 2045.Permasalahan akan semakin kompleks, seperti transportasi publik, sampah, dan kawasan kumuh. Pertanyaannya, bagaimana strategi paslon menyiapkan instrumen fiskal khusus untuk mengatasi masalah tersebut?"

Kelima, subtema infrastruktur pertanyaan C. Adapun pertanyaan ditujukan kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Kedua cawapres lainnya juga diberikan kesempatan untuk menanggapi.

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

“Dalam 5 tahun biaya infrastruktur pada proyek strategis nasional sebesar Rp2.385 triliun dari APBN. Sementara untuk infrastruktur sosial seperti sanitasi dan air bersih masih memprihatinkan. Pertanyaannya, bagaimana strategi paslon untuk memastikan penyediaan infrastruktur sosial tanpa membebani keuangan daerah?”

Keenam, subtema perdagangan pertanyaan C. Adapun pertanyaan ditujukan kepada cawapres nomor urut 3 Mohammad Mahfud MD. Kedua cawapres lainnya juga diberikan kesempatan untuk menanggapi.

“Untuk meliberalisasi perekonomian, Indonesia telah meratifikasi lebih dari 25 perjanjian perdagangan bebas, tetapi pemanfaatannya belum optimal untuk mendorong ekspor dan investasi. Pertanyaannya, bagaimana strategi paslon untuk mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian-perjanjian tersebut guna meningkatkan ekspor dan memperkecil defisit neraca perdagangan?” (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra