REFORMA AGRARIA

5 Juta Sertifikat Tanah Butuh Anggaran Lebih

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Mei 2017 | 15:41 WIB
5 Juta Sertifikat Tanah Butuh Anggaran Lebih

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan telah sepakat untuk menambah anggaran Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dalam pengadaan 5 juta sertifikat tanah untuk melaksanakan reforma agraria. Rencananya, anggaran tersebut akan cair pada Juni 2017.

Menteri ATR Sofyan Djalil meminta Menteri Keuangan agar pencairan anggaran bisa dilakukan lebih awal sebelum pembahasan APBNP pada September 2017. Menurutnya percepatan pencairan anggaran tersebut disebabkan adanya kesenjangan waktu antara pemetaan pengaturan pendaftaran sertifikat dengan pembagian sertifikat.

"Menkeu sudah sepakat mungkin Juni akan diberikan anggaran tambahan. Target kami memang 5 juta, tapi tidak semua harus dari APBN. Sudah ada dana CSR, dana APBD, dan insentif masyarakat sendiri," ujarnya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (4/5).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Reforma agraria ditargetkan untuk mampu mensertifikasi 5 juta tanah, namun anggaran yang dipatok dalam APBN 2017 sangat kurang untuk menjangkaunya. Sofyan menilai anggaran yang dipatok dalam APBN 2017 hanya mampu menerbitkan 2 juta sertifikat tanah saja.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menjadwalkan pencairan anggaran tersebut agar bisa dimasukkan dalam APBN-Perubahan 2017. Namun dalam APBN 2017, pemerintah menjatah anggaran untuk sertifikasi tanah senilai Rp1,4 triliun.

"Jika anggaran baru bisa cair pada bulan September, maka nantinya akan sangat terlambat. Itu artinya, kami harus sudah yakinkan ke Menko dan Menkeu, kami butuh anggaran lebih awal. Tapi Ibu Menkeu sudah punya komitmen," pungkasnya.

Reforma agraria menjadi program yang diprioritaskan oleh pemerintah dengan mengesampingkan atau menunda pemberlakuan pengenaan pajak progresif pada tanah yang dinilai tidak produktif. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6