KEBIJAKAN PAJAK

4 Strategi DJP dalam Amankan Target Penerimaan Pajak 2023

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 November 2022 | 18:00 WIB
4 Strategi DJP dalam Amankan Target Penerimaan Pajak 2023

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor dalam acara Media Gathering DJP 2022, Selasa (29/11/2022).

BATAM, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyebutkan beberapa strategi yang akan dilakukan otoritas dalam mengamankan target penerimaan pajak pada tahun depan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan DJP berkomitmen mengoptimalisasi penerimaan pajak, melalui perluasan basis pajak dan penguatan strategi pengawasan, serta tetap memberikan dukungan bagi investasi dan ekonomi.

“Tahun 2023 akan menjadi tahun yang menantang bagi DJP. Untuk itu, diperlukan adanya strategi agar target penerimaan pajak 2023 dapat tercapai,” katanya dalam acara Media Gathering DJP 2022, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Terdapat setidaknya 4 strategi utama yang dicanangkan DJP. Pertama, optimalisasi perluasan basis pemajakan. Salah satunya melalui tindak lanjut program pengungkapan sukarela dan implementasi nomor induk kependudukan (NIK) sebagai NPWP.

Kedua, penguatan ekstensifikasi pajak serta pengawasan terarah dan berbasis kewilayahan. Misal, melalui implementasi penyusunan daftar prioritas pengawasan, terutama atas wajib pajak high wealth individual serta wajib pajak grup dan ekonomi digital.

Ketiga, percepatan reformasi bidang SDM, organisasi, proses bisnis, dan regulasi. Hal-hal yang akan dilakukan antara lain persiapan implementasi coretax system, perluasan kanal pembayaran pajak, penegakan hukum yang berkeadilan, dan pemanfaatan forensik digital.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Keempat, insentif fiskal yang terarah dan terukur. Rencananya, insentif fiskal akan ditujukan untuk mendorong pertumbuhan sektor-sektor usaha tertentu dan memberikan kemudahan investasi.

Sebagai informasi, target penerimaan perpajakan 2023 ditetapkan Rp2.021,22 triliun. Dari target itu, penerimaan pajak menyumbang Rp1.718 triliun. Sisanya, setoran dari cukai Rp245,44 triliun, bea masuk Rp47,52 triliun, dan bea keluar Rp10,21 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP