SELEKSI HAKIM AGUNG

4 Calon Hakim Agung Pajak Lolos Seleksi Kualitas, Ini Nama-namanya

Muhamad Wildan | Kamis, 13 Juli 2023 | 17:15 WIB
4 Calon Hakim Agung Pajak Lolos Seleksi Kualitas, Ini Nama-namanya

Nama-nama calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial mengumumkan nama-nama calon hakim agung (CHA) yang dinyatakan lolos seleksi kualitas, termasuk di antaranya adalah CHA kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Dari total 7 CHA TUN khusus pajak yang mengikuti seleksi kualitas, terdapat 4 CHA yang lolos dan berhak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian.

"Keputusan seleksi kualitas bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Taufiq HZ, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Nama-nama CHA TUN khusus pajak yang lolos seleksi kualitas antara lain Budi Nugroho, Hari Sih Advianto, dan Ruwaidah Afiyati. Ketiganya merupakan hakim di Pengadilan Pajak.

Selain itu, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Selatan II DJP Yeheskiel Minggus Tiranda juga dinyatakan lolos seleksi.

Seleksi Kesehatan dan Kepribadian

CHA yang dinyatakan lolos seleksi kualitas berhak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian yang bakal digelar pada pekan kedua Agustus 2023. Bila CHA dinyatakan lolos seleksi kualitas, tetapi tidak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian maka CHA tersebut dinyatakan gugur.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

"Peserta seleksi diminta untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi," ujar Taufiq.

Pada saat yang sama, Taufiq meminta masyarakat untuk memberikan informasi atau pendapat secara tertulis terkait dengan rekam jejak dari CHA yang lolos seleksi kualitas.

Pendapat terkait dengan rekam jejak itu harus disertai dengan identitas yang jelas dan disampaikan paling lambat pada 31 Agustus 2023 ke alamat email [email protected]. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201