PENGAMPUNAN PAJAK

317 Komisaris & Direksi Bank di DKI Tidak Ikut Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Desember 2016 | 15:31 WIB
317 Komisaris  & Direksi Bank di DKI Tidak Ikut Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah belum lama ini mengincar bankir guna berpartisipasi pada program pengampunan pajak. Menteri Keuangan pun telah menghimbau kepada seluruh bankir untuk turut membantu pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan otoritas pajak akan menindak tegas wajib pajak yang belum mendaftarkan hartanya dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya, terlebih tidak memanfaatkan program pengampunan pajak.

“Saya anggap periode pertama bersifat sosialisasi dan mengajak, periode kedua bersifat sosialisasi, dan periode ketiga dikhususkan untuk mengingatkan wajib pajak untuk mengikuti program tax amnesty,” ujarnya di Jakarta, Jumat (9/12).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Ia menyatakan peraturan perpajakan akan semakin ketat dan tegas seusai program pengampunan pajak berakhir. Berbagai sanksi pun telah dipersiapkannya untuk diterapkan kepada wajib pajak yang terbukti bersalah dan tidak mengikuti peraturan perpajakan yang berlaku.

Dalam hal ini ia menegaskan sanksi untuk bankir akan dikenakan tarif sebesar 25% yang diakumulasi dengan 2% administrasi selama 24 bulan. Sri lebih mengkhususkan pengenaan sanksi tersebut kepada bankir yang menjabat sebagai komisaris dan direksi.

Salah satu sanksi lainnya yang siap diterapkan oleh Sri yaitu dicabutnya sertifikasi bankir yang tidak mematuhi peraturan perpajakan. Hal ini tentunya atas kerjasamanya dengan Ikatan Bankir Indonesia (IBI).

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Imbauannya tersebut disebabkan karena masih ada sekitar 317 bankir komisaris dan direksi di wilayah DKI Jakarta yang belum mengikuti program pengampunan pajak. Adapun secara keseluruhan terdapat 563 bankir komisaris dan direksi di Jakarta.

Sri menegaskan seluruh informasi mengenai komisaris dan direksi sudah diperolehnya guna diajak mengikuti program pengampunan pajak. Maka Sri akan mencabut sertifikasi bankir sesuai dengan informasi yang dicocokkan dengan partisipan program pengampunan pajak

“Saya ingatkan kepada komisaris dan direksi yang belum ikut program tax amnesty untuk bisa segera melaporkan hartanya, baik berupa deposito yang belum dilaporkan di SPT. Karena nanti sanksinya akan berat,” tuturnya. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi