PENGAMPUNAN PAJAK

204 Ribu WP Dikirimi Email Ikut Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Desember 2016 | 15:18 WIB
204 Ribu WP Dikirimi Email Ikut Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengirimi pesan elektronik atau email kepada 204 ribu wajib pajak (WP). Isi dari email tersebut merupakan imbauan kepada WP untuk segera mendaftar tax amnesty.

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan email itu dikirimkan karena harta yang dilaporkan oleh WP dalam Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) tidak sesuai dengan jumlah harta mereka sebenarnya.

“Sementara baru terdata 204 ribu WP, sebenarnya masih bisa lebih banyak lagi, tapi nanti seiring berjalan pasti jumlahnya akan lebih banyak. Informasi mengenai kepemilikan harta tersebut kami peroleh dari berbagai institusi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/12).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Menurutnya, saat ini Ditjen Pajak sudah memiliki akses terhadap data kepemilikan harta wajib pajak yang disampaikan oleh pihak ketiga. Data harta tersebut antara lain kepemilikan saham pada perusahaan terbuka, kepemillikan tanah, rumah, kendaraan, kapal, dan data kepemilikan usaha.

"Untuk itu, kami mengingatkan seluruh wajib pajak yang belum ikut atau sudah ikut tapi belum secara serius dan benar melaporkan agar segera memanfaatkan kesempatan di periode dua ini sebelum tarif tebusan naik pada 1 Januari 2017," tambahnya.

Hestu juga menegaskan kini Ditjen Pajak mempunyai analis dan staf memiliki kemampuan untuk melakukan asset tracing dengan bantuan instansi terkait. Untuk itu, bagi wajib pajak yang tidak melaporkan dengan benar akan dikenakan denda 200% setelah periode tax amnesty berakhir.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

"Bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak maka kesempatan amnesti ini dapat dimanfaatkan untuk menghapus sanksi administratif sehingga hanya perlu membayar pokok tunggakan, biaya penagihan dan uang tebusan dengan tarif yang sangat rendah," tukasnya.

Karena itu Ditjen Pajak meminta seluruh masyarakat yang mendapatkan email berupa imbauan tersebut dapat segera mengikuti program pengampunan pajak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi