EKONOMI RI

2018, Pemerintah Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6,1%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Mei 2017 | 10:55 WIB
2018, Pemerintah Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6,1%

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menginginkan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2018 mampu tumbuh 6,1%, jauh lebih tinggi dari target 2017 yang dipatok 5,1%. Pemerintah juga menargetkan minimal pertumbuhan ekonomi nasional tahun depan berkisar 5,4%.

Staf Ahli Pengembangan Daerah Kemenko Perekonomian Bobby H. Rafinus mengatakan pemerintah melakukan berbagai langkah untuk bisa merealisasikan tingginya target pertumbuhan ekonomi tersebut.

"Banyak komponen yang kami telah lakukan sejak 2015, agar pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh tinggi, dan Presiden RI Joko Widodo pun ingin hal itu hingga 6% dan ia begitu optimis," ujarnya di Kantor Pusat Asian Development Bank Jakarta, Rabu (24/5).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Bobby menjelaskan masih ada beberapa karakter yang perlu dikembangkan untuk bisa mencapai pertumbuhan 6%. "Ada 3 hal untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 6%, yang meliputi ketangkasan, inovasi, dan eksekusi," jelasnya.

Menurutnya ketiga hal tersebut menjadi kunci bagi pemerintah untuk bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi. Bahkan, pemerintah pun sekaligus bisa meningkatkan kemudahan dalam berusaha di Indonesia. "Ketiga hal ini yang ingin dikembangkan dalam paket kebijakan," katanya.

Paket kebijakan yang digelontorkan pemerintah diharapkan mampu meningkatkan secara pesat pertumbuhan ekonomi nasional di berbagai wilayah Indonesia. Sehingga, bisa menghadapi adanya krisis global ke depannya.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selain itu, pemerintah pun fokus menghadapi perubahan yang terjadi di dunia internasional. Mengingat, berbagai perubahan yang terjadi di dunia internasional bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional masa mendatang.

"Sekarang ini satu kata yang sering diungkapkan adalah distruction perubahan. Banyak perubahan yang penting untuk mencapai keinginan Presiden naikkan pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia hingga 2026 Hanya Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember