AGENDA PEMERINTAH

2017, Agenda Jokowi Fokus pada Pemerataan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Januari 2017 | 17:27 WIB
2017, Agenda Jokowi Fokus pada Pemerataan

BOGOR, DDTCNews – Presiden Joko Widodo bersama dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (4/17), mengumpulkan para anggota Kabinet Kerja untuk membahas agenda pemerintah tahun 2017. Dalam sidang tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa pemerataan akan menjadi bidikan pemerintah pada tahun ini.

Dalam pengantarnya Presiden mengatakan akan mengajak jajarannya untuk bekerja keras dalam rangka menurunkan angka kesenjangan ekonomi. Banyak cara yang akan ditempuh pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut.

“Saya kira beberapa hal yang ingin saya sampaikan adalah yang berkaitan dengan fokus kita kepada pemerataan. Meskipun kita tahu bahwa angka gini ratio kita sedikit membaik, namun jika kita lihat angkanya masih pada posisi yang tinggi,” ujarnya dalam rapat kabinet paripurna tersebut digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Langkah yang Ditempuh

Langkah pertama yang akan dilakukan berkaitan dengan kebijakan redistribusi aset dan legalisasi tanah. Terhadap hal tersebut, Presiden menginstruksikan agar dilakukan lebih masif lagi.

“Ini sangat penting karena kita ingin rakyat mendapatkan akses atas tanah. Oleh sebab itu, saya minta yang berkaitan dengan konsesi untuk rakyat, yang berkaitan dengan tanah-tanah adat dan sertifikat untuk rakyat, saya kira harus menjadi fokus perhatian kita bersama dan kita lakukan secara besar-besaran dalam dua tahun ini,” tegasnya.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan pemerintah untuk mewujudkan pemerataan ialah memperkuat akses rakyat kepada permodalan. Peningkatan akses rakyat kepada permodalan diyakini akan membuat daya kompetitif masyarakat dan inklusi keuangan rakyat akan semakin tinggi.

“Saya minta agar ditingkatkan lagi program-program dalam memperkuat akses rakyat untuk mendapatkan modal. Pada tahun depan KUR (kredit usaha rakyat) harus lebih banyak menjangkau rakyat, semakin besar jumlahnya, dan semakin mudah cara memperolehnya,” ucap Presiden.

Tidak hanya itu, Ia menambahkan asuransi juga perlu diberikan dan ditingkatkan agar dapat mendorong keuangan inklusif sehingga rakyat semakin 'bankable'.

Pentingnya Keterampilan Masyarakat

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Tak cukup sampai di situ, Presiden menilai keterampilan masyarakat yang memadai juga sangat diperlukan dewasa ini. Oleh karena itu, pemerataan akses peningkatan keterampilan tersebut juga akan digalakkan. Peningkatan keterampilan tersebut di antaranya dilakukan melalui program pendidikan dan pelatihan vokasi.

“Saya lihat kemarin di Kementerian Tenaga Kerja sudah bekerja sama dengan Kadin. Apabila kementerian yang dilibatkan semakin banyak, dikoordinir oleh Menko, saya kira akses rakyat untuk mendapatkan keterampilan ini benar-benar dalam jumlah yang bukan lagi ribuan tetapi mencapai jutaan,” terang Presiden.

Sementara itu, akses masyarakat kepada pendidikan juga terus diupayakan pemerintah agar semakin meningkat. Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan agar distribusi Kartu Indonesia Pintar mulai menyasar pada kalangan yang selama ini belum tersentuh kebijakan tersebut.

Baca Juga:
Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Mengakhiri penjelasannya, Presiden turut berpesan agar pembangunan karakter dan mental bangsa sebagaimana yang menjadi program pemerintah sejak awal pemerintahan untuk tidak dilupakan. Apalagi mengingat kekhawatiran masyarakat dunia terhadap aksi terorisme dan radikalisme yang akhir-akhir ini semakin meningkat.

Presiden meyakini bahwa ideologi negara yang berupa Pancasila mampu menjawab tantangan dan kekhawatiran tersebut.

“Saya meyakini bahwa nilai-nilai Pancasila dapat menjawab tantangan itu. Saya kira di dalam rapat terbatas kemarin saya sudah putuskan untuk membentuk unit kerja pemantapan ideologi Pancasila di bawah Presiden. Kita ingin agar nilai-nilai ini betul-betul diwujudkan dalam pola pikir, sikap mental, gaya hidup, dan perilaku kita sehari-hari,” tutupnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?