KOREA SELATAN

2016, Penalti Penghindaran Pajak Cetak Rekor Tertinggi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 September 2017 | 14:18 WIB
2016, Penalti Penghindaran Pajak Cetak Rekor Tertinggi

SEOUL, DDTCNews – Otoritas pajak Korea Selatan (National Tax Service/NTS) menyatakan jumlah penalti dari wajib pajak Korea Selatan yang terkena kasus penghindaran pajakan terus meningkat sejak 2008. Sebagian besar diketahui telah menyembunyikan aset dan pendapatannya di rekening luar negeri, khususnya di negara surga pajak (tax haven).

Anggota Parlemen Oposisi dari Partai Liberty Korea Park Myung-jae mengatakan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh NTS, pada 2016 lalu jumlah penalti atas penghindaran pajak tersebut mencapai â‚©1,3 triliun atau setara dengan Rp15,2 triliun. Jumlah tersebut menjadi rekor tertinggi sejak 9 tahun silam.

“Penghindaran pajak di luar negeri telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, ini karena beberapa orang kaya di Korea Selatan memindahkan asetnya ke luar negeri untuk memanfaatkan celah hukum dan tidak membayar iuran mereka,” pungkasnya, Senin (25/9).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

NTS mencatat jumlah penalti atas penghindaran pajak mencapai â‚©150,3 miliar pada 2008. Nilai tersebut terus meningkat secara berturut-turut menjadi â‚©501,9 miliar (2010), â‚©963,7 miliar (2011), â‚©1,08 triliun (2013), â‚©1,22 triliun (2014), dan â‚©1,29 triliun (2015).

Kendati demikian, pada 2016 NTS mengaku hanya berhasil mengumpulkan penerimaan pajak tambahan sebesar â‚©1,06 triliun atau Rp12,5 triliun dari jumlah penalti. Ini karena beberapa wajib pajak mengajukan keberatan atas putusan kasus penghindaran pajak yang ditetapkan oleh NTS.

Sementara itu, banyaknya wajib pajak yang tidak setuju dengan investigasi NTS mengakibatkan naiknya jumlah keberatan yang diajukan dari 17,1% pada 2013 menjadi 18,6% pada 2014. Kemudian naik kembali menjadi 22,9% pada 2015 dan 23,7% pada 2016.

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

“Semakin tinggi mereka menerima denda pajak, semakin banyak pula wajib pajak yang mengajukan keberatan,” tandasnya.

Komisaris NTS Han Seung-hee mengatakan meski kasus penghindaran pajak di luar negeri menjadi permasalahan yang serius, namun sejak 2008 hingga saat ini hanya terdapat 99 wajib pajak atau 6,9% dari total kasus penghindaran pajak yang ditetapkan tersangka.

Adapun pada 2016, dilansir dalam businesskorea.co.kr, hanya 11 dari 228 kasus atau 4,8% dari total kasus yang didakwa sebagai kasus penghindaran pajak.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu