KINERJA PEMERINTAH

100 Hari Jadi Mendag, Zulhas Klaim Mampu Stabilkan Harga Bahan Pokok

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 September 2022 | 12:01 WIB
100 Hari Jadi Mendag, Zulhas Klaim Mampu Stabilkan Harga Bahan Pokok

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (kiri) didampingi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) berbincang-bincang saat sidak di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Kamis (15/9/2022). ANTARA FOTO/Maulana Surya/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan dirinya telah berhasil menjaga stabilitas bahan pokok di pasaran selama 100 hari pertama menjabat posisinya saat ini. Zulkifli Hasan dilantik sebagai menteri perdagangan pada 15 Juni 2022 lalu, menggantikan Muhammad Lutfi.

Dalam keterangan pers terkait kinerja 100 harinya, Zulkifli menyampaikan bahwa target untuk menjaga harga bahan pokok stabil merupakan arahan yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tugas yang diberikan Bapak Presiden jelas, stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok (bapok)," ungkap mendag dalam keterangan pers, dikutip Senin (26/9/2022).

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Stabilitas harga bahan pokok ini, ujar mendag, salah satunya terlihat dari harga minyak goreng curah. Produk ini tercatat sudah stabil di harga eceran tertinggi (HET) senilai Rp14.000 per liter dan ketersediaannya terpantau mencukupi di seluruh Indonesia. Mengacu pada Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per Senin (26/9/2022), harga rata-rata minyak goreng curah senilai Rp14.450 per liter.

"Janji saya kepada Presiden adalah dalam satu bulan akan menurunkan harga dan menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Alhamdulillah, dalam waktu dua minggu saya bertugas, harga minyak goreng kemasan sederhana mulai turun," ujar Zulkifli.

Selain minyak goreng, Zulkifli juga menyampaikan contoh bahan pokok lain yang juga terpantau mengalami penurunan harga. Sepuluh bahan pokok yang harganya pada akhir September 2022 terpantau turun dibanding pada 15 Juni 2022 adalah daging sapi, cabai merah besar, cabai rawit keriting, cabai rawit merah, daging ayam ras, bawang merah, bawang putih, minyak goreng kemasan sederhana, gula pasir, dan minyak goreng curah.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

"Jadi harga-harga bahan pokok sampai hari ini stabil. Memang ada yang naik sedikit sekarang ini, beras," imbuh Zulkifli.

Mendag menilai salah satu kunci dalam pengendalian harga bahan pokok adalah pemahaman pemerintah tentang permasalahan perdagangan hingga ke level mikro, bukan hanya makro. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan, menurutnya, adalah kualitas rantai pasok. Adanya kendala dalam sistem distribusi otomatis akan mendongkrak harga di level akhir. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra