Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – China menaikkan ambang batas minimum pembayaran pajak penghasilan orang pribadi dari 3.500 yuan menjadi 5.000 yuan per bulan. Secara tahunan, ambang batas itu naik menjadi 60.000 yuan (sekitar Rp130,2 juta) per tahun.
Ketentuan yang diatur dalam amendemen Undang-Undang Pajak Penghasilan Orang Pribadi (Individual Income Tax Law) ini diambil dengan alasan pengurangan beban pembayar pajak, meningkatkan pendapatan penduduk, serta memacu konsumsi masyarakat.
Wakil Menteri Keuangan Cheng Lihua mengatakan penetapan ambang batas (threshold) pajak tersebut diambil dengan pertimbangan rata-rata pengeluaran konsumsi dasar penduduk sekitar 4.200 yuan per bulan pada 2018.
“Dengan pertimbangan itu, kami menetapkan minimum threshold pajak penghasilan pribadi senilai 5.000 yuan. Ini tidak hanya mencakup pengeluaran, tetapi juga menyisakan untuk peningkatan konsumsi lebih lanjut,” ujarnya, seperti dilansir dari China Daily, Minggu (30/9/2018).
Adapun, perubahan pada ambang batas pajak penghasilan akan berlaku pada 1 Oktober, sementara sisa amandemen – seperti pemotongan biaya khusus (special expense deductions) untuk beberapa items - akan berlaku pada 1 Januari 2019.
Maklum, selain mengerek threshold, amendemen juga menambahkan pemotongan biaya khusus untuk pendidikan anak, pendidikan berkelanjutan, pengobatan penyakit serius, serta bunga pinjaman perumahan dan sewa. Pemotongan ini menjadi hal yang pertama diperkenalkan dalam sistem pajak penghasilan orang pribadi di China.
Dewan Negara akan membuat aturan rinci tentang ruang lingkup, standar dan prosedur untuk pemotongan biaya khusus. Prosedurnya, lanjut Cheng, akan disederhanakan sehingga mudah dalam implementasinya.
Menurutnya, peningkatan threshold pajak penghasilan orang pribadi dan pemotongan biaya khusus akan secara signifikan mengurangi pajak untuk masyarakat. Dengan demikian, sambungnya, akan ada peningkatan pendapatan masyarakat.
“Ini akan mendorong orang untuk memperluas permintaan mereka untuk konsumsi. Dengan demikian, hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.” Imbuhnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.