Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Teten Masduki. (Foto: Tangkapan youtube)
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Teten Masduki menyebut semua usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berpeluang mendapat mendapatkan bantuan sosial (bansos) produktif, termasuk yang baru terbentuk saat pandemi virus Corona.
Teten mengatakan pemerintah tidak menentukan usia minimum UMKM yang berhak memperoleh bansos produktif Rp2,4 juta. Oleh karena itu, dia menyarankan UMKM baru itu segera mendaftar ke Dinas Koperasi di daerah masing-masing agar terdata sebagai calon penerima bansos produktif.
"Menyangkut apakah orang yang baru mulai usaha, kurang dari 1 bulan misalnya yang baru terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) dan lain-lain, tidak tertutup kemungkinan [mendapat bansos produktif]," katanya melalui konferensi video, Rabu (12/8/2020).
Teten mengatakan pemerintah telah menetapkan kriteria UMKM penerima bansos produktif, yakni belum pernah atau tidak sedang penerima pinjaman dari perbankan. Jika pelaku UMKM memenuhi kriteria tersebut, dapat segera mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi di kabupaten/kota.
Pemerintah juga tidak membatasi sektor usaha tertentu sebagai penerima bansos produktif, sehingga semua UMKM berpeluang mendapatkannya. Presiden hanya berpesan agar bansos produktif UMKM bisa disalurkan merata ke berbagai wilayah dan tidak hanya menumpuk di kota besar.
"Benar-benar ini untuk membantu modal kerja, semacam hibah modal kerja bagi usaha mikro yang belum atau sedang menerima pinjaman dari perbankan," ujarnya.
Menurut Teten, hingga saat ini kementeriannya telah menerima data 17 juta UMKM sebagai calon penerima bansos produktif. Data tersebut berasal dari koperasi, kepala dinas koperasi dan UMKM di berbagai daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank wakaf mikro, hingga asosiasi UMKM.
Meski demikian, data itu harus melewati verifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, dan OJK. Saat ini, data yang lolos verifikasi baru 9,1 juta UMKM, yang akan menerima bansos produktif tahap pertama. Pencairan bansos produktif itu dimulai pada 17 Agustus 2020.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan telah menyiapkan anggaran Rp28,8 triliun untuk program bansos produktif pada UMKM. Dia memperkirakan anggaran tersebut dapat menjangkau sekitar 12 juta UMKM. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
cara daftarnya gimana....
Cara daftar nya gmnh
smga tdk salah sasaran yg menerima bantuan ini ,
sektor budidaya ternak termasuk umkm dan bagaimana cara daftar nya apa saja syaratnya
ktp saya alamatnya sukajadi,,sementara usaha saya berada di kampar,,gmn cara pendaftaran umkm nya..dan syaratnya apa..terimakasih
ktp saya alamatnya sukajadi,,sementara usaha saya berada di kampar,,gmn cara pendaftaran umkm nya..dan syaratnya apa..terimakasih
#mari bicara terima kasih dengan adanya bantuan untuk umkm ini bisa bermanfaat untuk semua masyarakat yang terdapak covid19 ini amin
#semoga#yang#menerima#uang#umkm#dari#pemerintah#bisa#mengembangkan#bisnis#yang#sudah#dijalani#dan#bisa#memperbaiki#ekonmi#keluarga#
cara daftarnya.atau link onlinenya