PENERIMAAN PAJAK

Tutup 2019, Penerimaan Pajak Seluruh Regional Belum Capai Target

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 Januari 2020 | 08:00 WIB
Tutup 2019, Penerimaan Pajak Seluruh Regional Belum Capai Target

(foto: Instagram Sri Mulyani Indrawati)

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak dari seluruh regional belum mencapai target yang ditetapkan hingga akhir 2019.

Hal ini diungkapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam keterangan resminya setelah menggelar video conference dengan jajaran di daerah pada akhir tahun, Selasa (31/12/2019). Video conference dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Menkeu menyampaikan, di tahun 2019 Kemenkeu mendapat tantangan di sisi penerimaan dikarenakan kondisi ekonomi global. Realisasi penerimaan pajak dari seluruh regional belum mencapai target yang ditetapkan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti.

Baca Juga:
Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Seperti diberitakan sebelumnya, realisasi penerimaan pajak hingga akhir November mencapai Rp1.136,2 triliun. Dengan demikian, realisasi ini baru mencapai 72% dari target APBN senilai Rp1.577,6 triliun.

Realisasi tersebut terkontraksi 0,04% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Artinya, kinerja penerimaan pajak per akhir November 2019 tambah memburuk dibandingkan per akhir Oktober 2019 yang masih bisa tumbuh 0,23%.

Sebelumnya, otoritas mengestimasi shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – penerimaan pajak tahun ini akan berada di kisaran Rp140 triliun hingga Rp200 triliun. Sebelum tutup tahun, pemerintah mengaku akan berusaha menjaga agar shortfall tidak lebih dari Rp200 triliun.

Baca Juga:
Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

DDTC Fiscal Research memproyeksi dalam skenario terburuk, penerimaan pajak hanya akan mencapai 83,6% atau sekitar Rp1.318 triliun. Dengan demikian, shortfall berisiko makin dalam hingga mencapai Rp259 triliun. Simak ulasan tantangan dan outlook pajak yang disampaikan DDTC Fiscal Research selengkapnya dalam majalah InsideTax edisi ke-41. Download majalah InsideTax di sini.

Dalam keterangan resmi terkait hasil video conference tersebut, otoritas fiskal belum menjabarkan lebih detail terkait kinerja APBN 2019. Dari informasi yang diterima, rencananya Kementerian Keuangan akan menggelar konferensi pers pada Senin (6/1/2019).

Nufransa juga hanya menyebut dari sisi belanja negara, otoritas fiskal terus menjaga agar pengeluaran pemerintah semakin berkualitas dan berdampak positif ke masyarakat melalui pembinaan kepada satuan kerja.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Video conference tersebut dilakukan dengan jajaran di Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), Ditjen Perbendaharaan (DJPb), dan Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) di 34 provinsi Indonesia. Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta pejabat eselon I dan II.

“[Video conference] dilakukan untuk memastikan kinerja pelaksanaan anggaran sepanjang tahun 2019. Menkeu juga memastikan kesiapan pelaksanaan APBN di tahun 2020,” imbuh Nufransa.

Kepada seluruh jajaran, Menkeu mengingatkan untuk terus mengawal lima program prioritas yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo. Pertama, pembangunan sumber daya manusia (SDM). Kedua, pembangunan infrastruktur.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Ketiga, perbaikan regulasi yg membawa kemudahan. Kempat, menjaga reformasi birokrasi. Kelima, transformasi ekonomi dengan menyelaraskan perkembangan ekonomi digital.

Selain berdialog dengan pimpinan di daerah, Menkeu juga menyapa empat pegawai inspiratif dari empat unit eselon I di Kemenkeu, yaitu DJP, DJBC, DJPb, dan DJKN yang bertugas di KPP Pratama Kendari, KPPBC Kualanamu, KPPN Bau Bau, dan Kanwil DJKN Aceh.

“Menkeu meminta kepada seluruh ASN di Kementerian Keungan untuk terus kreatif dan inovatif, serta menjaga semangat berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Nufransa. (kaw)

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?
View this post on Instagram

Kerja hari terakhir - 31 Desember 2019 Jajaran Kementrian Keuangan masih bekerja penuh menjaga dan menutup buku APBN 2019. Dimulai dengan teleconference dengan Kantor Wilayah seluruh Indonesia - untuk mendapatkan laporan pencapaian terakhir dari sisi Penerimaan Negara (pajak, pabean, cukai dan penerimaan bukan pajak), sisi Belanja Negara baik Pemerintah Pusat dan Belanja Derah hingga Dana Desa, sisi Pembiayaan (penyertaan modal, anggaran dana abadi). Kanwil juga melaporkan kemajuan program pembangunan, program Prioritas Nasional, Penyaluran Kredit Usaha Rakyat dan Ultra Mikro. Semua Kanwil juga melaporkan persiapan pelaksaan APBN 2020. Termasuk transfer gaji dan pensiun dan transfer ke daerah pada hari pertama kerja 2 Januari 2020. Semua bersemangat dan kompak bekerja untuk menjaga Keuangan Negara dan mendedikasikan pikiran, tenaga dan pelaksaan tugas untuk membangun Indonesia. Malam ini kami masih menghitung hingga jam terakhir posisi pelaksanaan APBN 2019, untuk dapat dilaporkan kepada Presiden Jokowi besok pagi hari. Terimakasih semua jajaran Kementrian Keuangan atas pengabdian, kerja keras, dan dedikasimu untuk Indonesia. Saya bangga pada semangat anda semua! Jangan pernah lelah untuk mencintai Indonesia! Kantor Pusat Kementrian Keuangan. Sri Mulyani Indrawati- Menteri Keuangan 31 Desember 2019

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati) on


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

01 Januari 2020 | 21:20 WIB

Terimakasih untuk seluruh jajaran Kementerian Keuangan Indonesia yang telah bekerja dan mengabdi untuk negara kita ini. Sebagai seorang mahasiswa, cita cita untuk masuk dalam jajaran bagian bendahara negara adalah impian terbesar sejak dulu. Tanggapan saya terhadap realisasi maupun finalisasi dari Total penerimaan negara terutama dari pajak selama 2019 ini, memiliki dampak negatif dan positif. Tidak apa apa, ketika pemerintah tidak dapat menerima total penerimaan seperti yang ditargetkan, tetapi pemerintah telah berhasil meningkatkan kurs rupiah sejak beberapa waktu lalu sampai pada pekan pertama di 2020. Selain berdampak pada tambahan penerimaan pajak, yang pasti kurs tersebut didukung oleh keberhasilan pemerintah dalam memanfaatkan gejolak ekonomi global yang terjadi sekarang terutama karena adanya kekambatan perekonomian AS, dan juga telah berhasil meningkatkan iklim investasi yang positif selama 2019 berjalan hingga pekan pertama tahun ini. #MariBicara

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU