KEPATUHAN PAJAK

Raffi Ahmad & Ivan Gunawan Siap Uji Kepatuhan sebagai Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 24 April 2021 | 10:01 WIB
Raffi Ahmad & Ivan Gunawan Siap Uji Kepatuhan sebagai Wajib Pajak

Raffi Ahmad (kiri) dan Ivan Gunawan dalam acara Deddy Corbuzier Podcast. Raffi mengajukan tantangan uji kepatuhan atas pemenuhan kewajiban perpajakan atas penghasilan Ivan. (Foto: Youtube Deddy Corbuzier)

JAKARTA, DDTCNews - Artis Raffi Ahmad dan desainer Ivan Gunawan sama-sama menyatakan diri sebagai wajib pajak patuh dan siap terbuka dalam urusan perpajakan.

Pernyataan keduanya keluar saat menjadi mengikuti program Deddy Corbuzier Podcast. Tantangan uji kepatuhan disampaikan Raffi Ahmad atas pemenuhan kewajiban perpajakan atas penghasilan Ivan Gunawan.

"Tapi honor gua sama dia [Ivan Gunawan] mahalan dia. Igun itu kalau ga salah satu jam Rp80 juta. Gua bilang ke Igun Alhamdullilah, tapi apa pajaknya sudah [dibayar] belum?," kata Raffi dalam acara Deddy Corbuzier Podcast, seperti dikutip Selasa (20/4/2021).

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Pertanyaan tersebut langsung direspons oleh Ivan Gunawan. Menurutnya, dia tidak memiliki masalah seputar kewajiban sebagai wajib pajak. Dia mengeklaim telah melaporkan semua penghasilan dan kepemilikan harta kepada otoritas pajak.

Laporan pajak tersebut termasuk saat Ivan membeli rumah di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Ivan justru memberikan tips kepada Raffi Ahmad agar menjadi wajib pajak yang patuh.

Adapun sarannya adalah konsisten menyampaikan penghasilan atau kepemilikan harta sejak awal menerima penghasilan atau membeli barang. Dengan kata lain, pemenuhan kewajiban perpajakan di awal.

Baca Juga:
Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

"Gua juga udah lapor, ga ada masalah. Justru gua ajarin lu kalau soal pajak itu lapor sejak dini. Jangan pas ditanya baru pada lapor, jadi itu pada fiktif," terang Ivan.

Ivan kemudian membalikkan tantangan patuh sebagai wajib pajak kepada Raffi Ahmad. Menurutnya, beberapa waktu terakhir Raffi Ahmad juga membeli properti di kawasan Serpong dengan harga puluhan miliar. "Ya lu cek, gua mah udah lapor [ke DJP]," balas Raffi. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 April 2021 | 22:30 WIB

Semakin banyak publik figur yang memiliki penghasilan yang tinggi, namun memang banyak juga ya belum melek pajak atau belum paham betul akan kewajibannya. Semoga DJP dan masyarakat mampu mengedukasi dan publik figur makin banyak yang melek akan kewajibannya

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

Rabu, 18 Desember 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dalam Kondisi Ini, WP Masih Bisa Penuhi Kewajiban Pajak secara Manual

Rabu, 18 Desember 2024 | 14:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Soroti Masalah Ketidakpatuhan Wajib Pajak di Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan