Raffi Ahmad (kiri) dan Ivan Gunawan dalam acara Deddy Corbuzier Podcast. Raffi mengajukan tantangan uji kepatuhan atas pemenuhan kewajiban perpajakan atas penghasilan Ivan. (Foto: Youtube Deddy Corbuzier)
JAKARTA, DDTCNews - Artis Raffi Ahmad dan desainer Ivan Gunawan sama-sama menyatakan diri sebagai wajib pajak patuh dan siap terbuka dalam urusan perpajakan.
Pernyataan keduanya keluar saat menjadi mengikuti program Deddy Corbuzier Podcast. Tantangan uji kepatuhan disampaikan Raffi Ahmad atas pemenuhan kewajiban perpajakan atas penghasilan Ivan Gunawan.
"Tapi honor gua sama dia [Ivan Gunawan] mahalan dia. Igun itu kalau ga salah satu jam Rp80 juta. Gua bilang ke Igun Alhamdullilah, tapi apa pajaknya sudah [dibayar] belum?," kata Raffi dalam acara Deddy Corbuzier Podcast, seperti dikutip Selasa (20/4/2021).
Pertanyaan tersebut langsung direspons oleh Ivan Gunawan. Menurutnya, dia tidak memiliki masalah seputar kewajiban sebagai wajib pajak. Dia mengeklaim telah melaporkan semua penghasilan dan kepemilikan harta kepada otoritas pajak.
Laporan pajak tersebut termasuk saat Ivan membeli rumah di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Ivan justru memberikan tips kepada Raffi Ahmad agar menjadi wajib pajak yang patuh.
Adapun sarannya adalah konsisten menyampaikan penghasilan atau kepemilikan harta sejak awal menerima penghasilan atau membeli barang. Dengan kata lain, pemenuhan kewajiban perpajakan di awal.
"Gua juga udah lapor, ga ada masalah. Justru gua ajarin lu kalau soal pajak itu lapor sejak dini. Jangan pas ditanya baru pada lapor, jadi itu pada fiktif," terang Ivan.
Ivan kemudian membalikkan tantangan patuh sebagai wajib pajak kepada Raffi Ahmad. Menurutnya, beberapa waktu terakhir Raffi Ahmad juga membeli properti di kawasan Serpong dengan harga puluhan miliar. "Ya lu cek, gua mah udah lapor [ke DJP]," balas Raffi. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Semakin banyak publik figur yang memiliki penghasilan yang tinggi, namun memang banyak juga ya belum melek pajak atau belum paham betul akan kewajibannya. Semoga DJP dan masyarakat mampu mengedukasi dan publik figur makin banyak yang melek akan kewajibannya