PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Tertekan, Sektor Ini Sekarang Jadi Harapan DJP

Dian Kurniati | Rabu, 18 Maret 2020 | 18:40 WIB
PPh Badan Tertekan, Sektor Ini Sekarang Jadi Harapan DJP

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus mencari cara untuk mempertahankan penerimaan pajak, meski beberapa jenis pajak mengalami tekanan akibat virus Corona, seperti pajak penghasilan (PPh) badan dan PPh impor.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan DJP kini mengharapkan bisnis industri manufaktur yang mendapatkan stimulus fiskal tetap bisa tumbuh di tengah merebaknya wabah virus Corona.

Menurut Suryo, DJP tetap bisa mengharapkan penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dari industri manufaktur tersebut, meski PPh badan dan PPh impor mereka tak menggembirakan.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

"Itu sektor yang memang memberikan kontribusi untuk PPN. Jadi stimulus tadi akan berdampak pada [penerimaan] pajak, khusus PPN akan paling tidak bisa terjaga," katanya melalui konferensi video, Rabu (18/3/2020).

Suryo mengakui virus Corona akan berdampak pada pelemahan penerimaan pajak tahun ini. Apalagi, pemerintah juga memberikan sejumlah stimulus fiskal, terutama pada 19 sektor industri manufaktur untuk menjaga perekonomian tetap tumbuh di tengah wabah tersebut.

Meski demikian, Suryo memastikan DJP akan mengupayakan target penerimaan pajak senilai Rp1.642 bisa tercapai. Stimulus fiskal yang diberikan itu juga diharapkan bisa efektif mendorong pertumbuhan industri manufaktur, agar tetap ada potensi pajak yang dikumpulkan.

Baca Juga:
Tanggal Setor PPh Diatur Ulang, Dirjen Pajak Ungkap Alasannya

Selain itu, sambungnya, industri manufaktur yang berjalan juga akan memunculkan sumber penerimaan PPN, yang dipungut dari setiap produk yang beredar di Indonesia.

Suryo menjelaskan tekanan virus Corona telah terasa pada penerimaan pajak Februari 2020. Dalam 2 bulan pertama tahun ini, realisasi penerimaan pajak terkontraksi 5% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Realisasi penerimaan pajak tercatat Rp152,9 triliun atau 9,3% terhadap target APBN 2020 senilai Rp1.642,6 triliun.

Sementara itu, pada periode yang sama tahun 2019, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp160,9 triliun atau 10,2% terhadap target Rp1.577,6 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 4,7% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Maret 2020 | 20:54 WIB

dengan adanya pengurangan aktivitas ekonomi karena wabah corona tentunya menjadi kabar buruk terhadap penerimaan negara dari sektor sektor jenis pajak yang strategis. selain itu, kredibilitas DJP sebagai wadah dalam menggunakan pajak sebagai instrumen perlu menemukan solusi yang dapat menggebrak penerimaan pajak tax expenditure short-time seperti Tax Amnesty

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Jumat, 08 November 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tanggal Setor PPh Diatur Ulang, Dirjen Pajak Ungkap Alasannya

Selasa, 24 September 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Simulator Coretax Sudah Bisa Digunakan Wajib Pajak via DJP Online

Senin, 23 September 2024 | 18:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

DJP Sebut Restitusi Pajak Tumbuh 53 Persen, PPh Badan Paling Tinggi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan