PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Pemutihan Pajak Kendaraan Tinggal 18 Hari Lagi

Dian Kurniati | Senin, 14 Desember 2020 | 11:31 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Tinggal 18 Hari Lagi

Ilustrasi. 

BATAM, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berakhir pada 31 Desember 2020.

Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri Dicky Wijaya mengatakan pemprov memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Pemprov menghapus semua denda administrasi pajak kendaraan bermotor.

"Mulai 1 Januari 2021, denda pajaknya normal," katanya, dikutip pada Senin (14/12/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Masyarakat yang ingin memanfaatkan insentif pajak itu, sambungnya, bisa mendatangi kantor Samsat atau mobil Samsat keliling. Dia memastikan semua tempat pelayanan Samsat telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yakni mewajibkan pemakaian masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Jika tidak segera membayar pajak kendaraan bermotor, menurut Dicky, pemprov akan melakukan penagihan paksa terhadap wajib pajak mulai Januari 2021. Proses penagihan pajak itu dilakukan hingga penjemputan ke rumah-rumah.

Pemprov bahkan telah menyiapkan juru sita agar akan melakukan kegiatan penagihan pajak kendaraan tersebut.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dicky optimis target penerimaan pajak daerah 2020 senilai Rp1,65 triliun dapat tercapai walaupun ada pandemi Covid-19. Khusus pajak kendaraan bermotor, realisasinya hingga saat ini sekitar Rp325 miliar atau 95% dari target Rp342 miliar.

"Saat ini tinggal menunggu realisasi pajak kendaraan bermotor yang tinggal 5% lagi," ujarnya, seperti dilansir batampos.id. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

30 Desember 2020 | 14:17 WIB

Gw kena prank.... hiks hiks

14 Desember 2020 | 12:41 WIB

batam masuk kepulaun Riau kan?? tapi kok tidak ada pemutihan pajak kendaraan?? seperti yang di beritakan

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN