HUT KE-14 DDTC

Peluncuran Buku Pajak Terbaru DDTC! 100 Buku Gratis, Daftar di Sini

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 12 Juli 2021 | 15:30 WIB
Peluncuran Buku Pajak Terbaru DDTC! 100 Buku Gratis, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – Bersamaan dengan momentum HUT ke-14, DDTC akan kembali meluncurkan buku terbaru.

Buku ke-12 terbitan DDTC tersebut berjudul Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak. Buku ini ditulis Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora, dan Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services DDTC Erika.

Bersamaan dengan diterbitkannya buku terbaru ini, DDTC menggelar webinar bertajuk Peluncuran dan Kupas Buku: Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak. Acara digelar pada Selasa, 27 Juli 2021, pukul 10.00—11.30 WIB.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini akan menghadirkan langsung keempat penulis buku tersebut. Acara akan dipandu Specialist Transfer Pricing Services DDTC Adinda Nur Larasati sebagai moderator.

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan sistematis mengenai tata cara pelaksanaan pajak oleh wajib pajak. Penulis menyadari pentingnya tingkat pengetahuan pajak untuk meningkatkan kesadaran pajak dan kepatuhan pajak masyarakat.

Pasalnya, sistem perpajakan Indonesia menganut sistem self-assessment yang menuntut wajib pajak memiliki pengetahuan pajak memadai. Wajib pajak juga dituntut dapat mengikuti perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak dan prosedur administratif pajak yang sering berubah.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Buku yang terdiri atas 6 Bab ini memberikan panduan mengenai berbagai prosedur administrasi dan kewajiban pajak yang penting untuk dilaksanakan. Pembahasan buku ini dimulai dengan konsep subjek dan objek pajak serta diakhiri dengan penjelasan prosedur khusus pelaksanaan pajak.

Buku ini juga mencantumkan dasar hukum yang berlaku per 3 Mei 2021 sebagai acuan dalam setiap pembahasannya. Pembahasan buku ini juga telah disesuaikan dengan perubahan ketentuan yang terjadi pascaterbitnya Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, untuk mendukung era digitalisasi yang tengah terjadi dalam tata cara pelaksanaan pajak di Indonesia, buku ini juga menjelaskan langkah-langkah penggunaan berbagai sistem aplikasi daring yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi DDTC dalam menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. Hadirnya buku ini diharapkan dapat berkontribusi positif dalam membangun dan mengembangkan dunia perpajakan di Tanah Air.

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/launchingbukuddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 100 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

Jangan ketinggalan, untuk mendapatkan buku ini, Anda harus memberikan komentar terbaik mengenai ‘harapan pajak ke depannya’ pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Baca Juga:
11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

Panitia akan memilih 100 peserta webinar dengan komentar terbaik untuk mendapat buku secara gratis. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Syifa Janua Fitri (+62812-8393-5151) atau email [email protected]. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 Juli 2021 | 11:39 WIB

Saya Manuel, mengucapkan selamat atas peluncuran buku "Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak" oleh DDTC semoga buku ini dapat membantu para wajib pajak di Indonesia dalam melaksanakan kewajiban perpajakan di Indonesia dan meningkatkan kesadaran perpajakan di Indonesia

27 Juli 2021 | 11:38 WIB

Selamat hari ulang tahun DDTC yang ke-14, semoga semakin sukses, dan selalu memberikan pengetahuan ke masyarakat dalam karya buku-buku nya, terima kasih DDTC.

27 Juli 2021 | 11:38 WIB

Wilianto : Selamat Ulang Tahun DDTC ke - 14. Harapan saya kedepannya adalah, agar masyarakat lebih memiliki wawasan mengenai perpajakan yang berlaku di Indonesia, sehingga tujuan pemerintah dalam target penerimaan pajak dapat tercapai.

27 Juli 2021 | 11:38 WIB

Selamat ulang tahun ke -14 DDTC, semoga dapat terus memberikan tambahan pengetahuan mengenai perpajakan terhadap masyarakat, khususnya orang2 yg masih awam mengenai perpajakan. berkat DDTC (webinar series, website serta buku2nya) saya yg agak terlambat dalam memulai pembelajaran mengenai pajak menjadi lebih berwawasan. Selain itu informasi dalam website yang up to date akhirnya membuat saya dapat mengetahui peraturan maupun isu pajak terkini. sukses selalu DDTC

27 Juli 2021 | 11:38 WIB

Guna mencapai tingkat kepatuhan pajak yang maksimum diperlukan Kepastian hukum, kemudahan pelayanan, dan kemudahan administrasi perpajakan untuk mewujudkan kepatuhan tersebut Selamat Ulang Tahun DDTC yang ke 14 Semoga selalu terus menginspirasi dengan karya karya terbaik dan tentunya bermanfaat bagi semua insan

27 Juli 2021 | 11:38 WIB

Guna mencapai tingkat kepatuhan pajak yang maksimum diperlukan Kepastian hukum, kemudahan pelayanan, dan kemudahan administrasi perpajakan untuk mewujudkan kepatuhan tersebut Selamat Ulang Tahun DDTC yang ke 14 Semoga selalu terus menginspirasi dengan karya karya terbaik dan tentunya bermanfaat bagi semua insan

27 Juli 2021 | 11:36 WIB

sangat luar biasa, DDTC berbagi ilmu dan buku bagi kemaja perpajakan, dan wajib pajak Indonesia. Sangat bermanfaat bagi pegiat pajak. Salute...dan sukses

27 Juli 2021 | 11:35 WIB

semoga dalam perkembangan pajak di indonesia diikuti dengan sistem online yang memadai .. agar pelaporan dan pembayaran jadi mudah dan simple, sehingga diharapkan penambahan pajak negara meningkat

27 Juli 2021 | 11:35 WIB

semoga dalam perkembangan pajak di indonesia diikuti dengan sistem online yang memadai .. agar pelaporan dan pembayaran jadi mudah dan simple, sehingga diharapkan penambahan pajak negara meningkat

27 Juli 2021 | 11:20 WIB

selamat ulang tahun ddtc yang ke 14. semoga tambah sukses. dan tentunya di berikan kesehatan.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?