HUT KE-14 DDTC

Peluncuran Buku Pajak Terbaru DDTC! 100 Buku Gratis, Daftar di Sini

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 12 Juli 2021 | 15:30 WIB
Peluncuran Buku Pajak Terbaru DDTC! 100 Buku Gratis, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – Bersamaan dengan momentum HUT ke-14, DDTC akan kembali meluncurkan buku terbaru.

Buku ke-12 terbitan DDTC tersebut berjudul Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak. Buku ini ditulis Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora, dan Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services DDTC Erika.

Bersamaan dengan diterbitkannya buku terbaru ini, DDTC menggelar webinar bertajuk Peluncuran dan Kupas Buku: Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak. Acara digelar pada Selasa, 27 Juli 2021, pukul 10.00—11.30 WIB.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini akan menghadirkan langsung keempat penulis buku tersebut. Acara akan dipandu Specialist Transfer Pricing Services DDTC Adinda Nur Larasati sebagai moderator.

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan sistematis mengenai tata cara pelaksanaan pajak oleh wajib pajak. Penulis menyadari pentingnya tingkat pengetahuan pajak untuk meningkatkan kesadaran pajak dan kepatuhan pajak masyarakat.

Pasalnya, sistem perpajakan Indonesia menganut sistem self-assessment yang menuntut wajib pajak memiliki pengetahuan pajak memadai. Wajib pajak juga dituntut dapat mengikuti perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak dan prosedur administratif pajak yang sering berubah.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Buku yang terdiri atas 6 Bab ini memberikan panduan mengenai berbagai prosedur administrasi dan kewajiban pajak yang penting untuk dilaksanakan. Pembahasan buku ini dimulai dengan konsep subjek dan objek pajak serta diakhiri dengan penjelasan prosedur khusus pelaksanaan pajak.

Buku ini juga mencantumkan dasar hukum yang berlaku per 3 Mei 2021 sebagai acuan dalam setiap pembahasannya. Pembahasan buku ini juga telah disesuaikan dengan perubahan ketentuan yang terjadi pascaterbitnya Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, untuk mendukung era digitalisasi yang tengah terjadi dalam tata cara pelaksanaan pajak di Indonesia, buku ini juga menjelaskan langkah-langkah penggunaan berbagai sistem aplikasi daring yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi DDTC dalam menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. Hadirnya buku ini diharapkan dapat berkontribusi positif dalam membangun dan mengembangkan dunia perpajakan di Tanah Air.

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/launchingbukuddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 100 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

Jangan ketinggalan, untuk mendapatkan buku ini, Anda harus memberikan komentar terbaik mengenai ‘harapan pajak ke depannya’ pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Baca Juga:
11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

Panitia akan memilih 100 peserta webinar dengan komentar terbaik untuk mendapat buku secara gratis. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Syifa Janua Fitri (+62812-8393-5151) atau email [email protected]. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 Juli 2021 | 13:02 WIB

Saya mengharapkan diimplementasikannya kebijakan insentif pajak yang tepat bagi pelaku UMKM yang merupakan salah satu sumber pendapatan pajak terbesar dan penyumbang PDB Indonesia lebih dari 60%. Selain itu, kebijakan penerimaan pajak negara dari penambahan objek maupun subjek pajak baru dengan menerapkan pajak atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau pajak digital diharapkan dapat membantu dan mendorong terlaksananya program PEN secara baik dan terciptanya sistem perpajakan yang optimal, adil, dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat terutama di masa pandemi Covid-19 ini. Namun, kebijakan tersebut tidak akan terlaksana tanpa kolaborasi yang baik antara DJP dan Kemenkeu, serta dukungan WPOP dan WP Badan untuk patuh membayar pajak. Terima kasih banyak kepada DDTC Indonesia yang selalu berdedikasi dan berkontribusi tinggi untuk selalu mengedukasi terkait pentingnya perpajakan di Indonesia, salah satunya melalui Peluncuran Buku Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak.

27 Juli 2021 | 12:59 WIB

Webinar tentang buku ini sangat bagus karena memaparkan tentang administrasi perpajakan yang mudah dipahami oleh masyarakat umum. Semoga DDTC semakin berkembang di dalam dunia perpajakan dengan terus berinovasi secara digital tentang perpajakan yang mudah diakses. Semoga ada webinar dan ada terbitan buku tentang Pajak Internasional. #salampajakbersamaddtc

27 Juli 2021 | 12:52 WIB

Saya Wan Juli mengapresiasi sekali atas penerbitan buku Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak yang dapat memberikan wawasan dan mengedukasi masyarakat pada umumnya dan wajib pajak pada khususnya mengenai pentingnya prosedur dan administrasi perpajakan agar wajib pajak dapat memahami hak dan kewajiban perpajakannya. Saya ucapkan selamat untuk DDTC agar dapat terus berkarya. Sukses selalu

27 Juli 2021 | 12:42 WIB

Saya Amalia Wahyu Utami, mahasiswa akuntansi perpajakan Universitas Mohammad Husni Thamrin Jakarta, buke ke 12 yang di luncurkan oleh DDTC dengan judul "Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak" sangat bermanfaat dan juga menarik untuk di ulas, buku yang bermanfaat ini dapat di gunakan untuk semua kalangan masyarakat guna menambah wawasan dan ilmu lebih luas dibidang perpajakan yang pastinya sudah terupdate dengan peraturan baru yang berlaku di indonesia, dapat di ketahui bahwa buku ini sangat layak dijadikan referensi acuan perpajakan dapat dilihat dari bab bab yang ada, sangat terperinci dan juga jelas serta mudah di mengerti. Dapat kita ketahui, bahwa website DDTC banyak memberikan informasi seputar perpajakan, keuangan dan lain sebagainya yang di jabarkan secara detail dan terperinci agar masyarakat luas dapat mengerti maksud dan tujuan penjelasan, dan pastinya buku ini juga akan sama detailnya, serta lebih banyak ilmu perpajakan yg dapat masyarakat pelajari melalui buku ini.

27 Juli 2021 | 12:24 WIB

Nama : Erika Octaviona Putri Email : [email protected] Yang pertama, tentunya ucapan selamat untuk tahun ke-14 nya yang penuh kesuksesan bagi DDTC! Begitu takjub saya bisa ada diantara ratusan peserta webinar di zoom meeting yang baru saja usai, namun ilmu yang saya dapat dari webinar tersebut pasti dapat bermanfaat seterusnya. Besar pula harapan saya menjadi satu dari 100 manusia beruntung yang bisa berkesempatan memperoleh buku ini. Harapan kedepannya bagi perpajakan adalah semoga sektor pajak semakin maju dan mampu bertahan menopang penerimaan negara, terutama di kala pandemi covid-19 ini. Sebagai mahasiswi prodi perpajakan di Universitas Brawijaya,saya juga berharap bahwa seluruh masyarakat semakin mengenal dan memahami manfaat pajak bagi negara dan kembali juga akan bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri, sehingga masyarakat luas tak menganggap pajak ini sebagai tagihan atau beban (burdend). Mari tumbuhkan masyarakat cinta dan patuh pajak.

27 Juli 2021 | 12:17 WIB

Nama : Erika Octaviona Putri email : [email protected] Yang pertama, tentunya ucapan selamat untuk tahun ke-14 nya yang penuh kesuksesan bagi DDTC! Begitu takjub saya bisa ada diantara ratusan peserta webinar di zoom meeting yang baru saja usai, namun ilmu yang saya dapat dari webinar tersebut pasti dapat bermanfaat seterusnya. Besar pula harapan saya menjadi satu dari 100 manusia beruntung yang bisa berkesempatan memperoleh buku ini. Harapan kedepannya bagi perpajakan adalah semoga sektor pajak semakin maju dan mampu bertahan menopang penerimaan negara, terutama di kala pandemi covid-19 ini. Sebagai mahasiswi prodi perpajakan di Universitas Brawijaya,saya juga berharap bahwa seluruh masyarakat semakin mengenal dan memahami manfaat pajak bagi negara dan kembali juga akan bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri, sehingga masyarakat luas tak menganggap pajak ini sebagai tagihan atau beban (burdend). Mari tumbuhkan masyarakat cinta dan patuh pajak.

27 Juli 2021 | 12:12 WIB

Trimakasih atas adanya peluncuran buku panduan dasar pelaksanaan pajak ini, mudah mudah buku ini sangat bermanfaat buat saya terutama dalam pelaksanaan tugas saya sehari hari di kantor. dan tak lupa juga saya ucapkan trimakasih yang sebesar besarnya buat penulis buku ini, dan trimakasih juga buat DDCT yang telah memberikan kesempatan buat saya untuk mengikuti acara ini. #bersamapajakindonesiabangkit

27 Juli 2021 | 12:10 WIB

Trimakasih atas adanya peluncuran buku panduan dasar pelaksanaan pajak ini, mudah mudah buku ini sangat bermanfaat buat saya terutama dalam pelaksanaan tugas saya sehari hari di kantor. Trimakasih saya 6tak lupa saya ucapkan yang sebesar besarnya buat penulis buku ini, dan trimakasih juga buat DDCT yang telah memberikan kesempatan buat saya untuk mengikuti acara ini. #bersamapajakindonesiabangkit

27 Juli 2021 | 12:07 WIB

saengil chukha hamnida uri DDTC, Semoga semakin sukses kedepannya, terimakasih sudah menberikan edukasi, solusi, motivasi dan informasi di bidang perpajakan sehingga kita masyarakat indonesia lebih peduli lagi dengan Pajak..

27 Juli 2021 | 12:06 WIB

Congratulation DDTC atas penerbitan buku pajak "Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak"! Buku yang sangat bagus dan bermanfaat untuk disimak untuk semua kalangan terutama bagi yang ingin mengetahui mengenai peraturan pajak dari berbagai segi karena yang dibahas dari dasar seperti pengertian subjek pajak dan objek pajak, hingga mendetail ke tata cara pelaksanaan prosedur pajak yang bersifat khusus. Bagi saya buku ini akan sangat membantu saya dalam memahami peraturan pajak terbaru dan terupdate setelah diterbitkan UU Cipta Kerja karena disusun dengan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti dan bahkan disertai dengan sumber perturan pajak terkait di dalam pembahasan. Terima kasih DDTC selalu mengupdate informasi mengenai peraturan pajak. DDTC selalu di hati!

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?