TARGET PAJAK 2021

Menkeu: Saya Tidak akan Beri Ruang untuk Meleset

Dian Kurniati | Sabtu, 20 Februari 2021 | 06:01 WIB
Menkeu: Saya Tidak akan Beri Ruang untuk Meleset

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tidak akan memberi ruang penerimaan perpajakan 2021 meleset dari target yang ditetapkan.

Sri Mulyani mengatakan pengelolaan keuangan negara telah menghadapi tantangan berat akibat pandemi Covid-19 sejak tahun lalu. Dia berharap kinerja penerimaan perpajakan 2021 lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Penerimaan negara kita sangat berat, tapi saya tidak akan beri ruang untuk meleset," katanya pada Orientasi Calon ASN Kemenkeu, di Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan semua calon ASN Kemenkeu, terutama yang bertugas di Ditjen Pajak (DJP) serta Ditjen Bea dan Cukai, harus langsung bekerja untuk membantu institusinya mencapai target penerimaan tahun ini.

Menurutnya, penerimaan perpajakan itu sangat penting untuk mendanai berbagai program pemerintah, terutama yang menyangkut penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Sri Mulyani menyebut pemerintah merealisasikan belanja hingga Rp2.589 triliun pada 2020, sedangkan pada tahun ini anggarannya naik menjadi Rp2.750 triliun. Sebagian besar belanja itu dibiayai menggunakan penerimaan perpajakan, sementara sisanya dibiayai memakai utang.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Pada 2020, penerimaan pajak Rp1.070 triliun atau terkontraksi 19,7% akibat pandemi Covid-19, sedangkan kepabeanan dan cukai Rp212,8 triliun atau minus 0,3%. Sementara tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak Rp1.229,6 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp214,96 triliun.

Sri Mulyani berharap calon ASN Kemenkeu dapat memberikan kontribusi terbaik untuk mencapai target penerimaan. Misalnya kepada calon ASN DJP, dia meminta dapat memahami karakteristik wajib pajak serta sektor ekonomi yang beragam agar dapat memaksimalkan penerimaannya.

"Kita harus mengelola keuangan negara semakin hati-hati karena tekanan semakin besar. Kalian masuk ke institusi yang peranannya sangat strategis dan sentral," ujarnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

20 Februari 2021 | 21:01 WIB

Target ini akan tercapai bila dari sisi Wajib Pajak pun juga memiliki kesadaran untuk membayar pajak, sehingga penting pula bagi pemerintah untuk mengatur strategi agar voluntary tax compliance Wajib Pajak bisa meningkat.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN