BELUM optimalnya kinerja penerimaan dari wajib pajak orang pribadi nonkaryawan masih menjadi tantangan hingga saat ini. Kondisi ini juga menunjukkan masih rendahnya kepatuhan wajib pajak Indonesia.
Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2021, pemerintah mengakui kepatuhan wajib pajak yang rendah akan terus menghambat target penerimaan. Tax ratio Indonesia yang relatif rendah ketimbang negara lain mengindikasikan masih ada compliance gap dan policy gap dalam pelaksanaan pemungutan pajak.
Oleh karena itu, salah satu fokus pemerintah adalah meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak melalui edukasi secara efektif dan peningkatan pelayanan, termasuk terhadap golongan high net worth individual (HNWI).
Terkait HNWI –yang masuk dalam kelompok wajib pajak orang pribadi nonkaryawan–, belakangan marak wacana atau usulan mengenai pengenaan pajak tambahan. Dalam situasi krisis akibat pandemi Covid-19, pengenaan pajak ini dinilai akan menjadi burden sharing. Namun, apakah ini bisa menjadi solusi di Indonesia?
Pada episode kesepuluh DDTC PodTax kali ini, Lenida Ayumi bersama dengan Dosen PKN STAN Kristian Agung P. Mereka berdiskusi seputar penerapan pajak atas HNWI sebagai langkah mengatasi krisis ekonomi. Penasaran? Selengkapnya di DDTC PodTax!
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Postax DDTC memang selalu mudah dimengerti dan berisi berita-berita yang up to date. Di negara berkembang, pajak orang pribadi memiliki kontribusi yang tinggi dalam pemasukan sektor perpajakan. dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, semoga indonesia juga dapat mengikuti jejak tersebut.