Ilustrasi.
GIANYAR, DDTCNews - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali mendorong Pemkab Gianyar meningkatkan digitalisasi APBD, khususnya pada pos penerimaan.
Kepala KPwBI Bali Trisno Nugroho mengatakan Pemkab Gianyar perlu meningkatkan upaya digitalisasi pengelolaan keuangan daerah. Proses bisnis tersebut berlaku pada penerimaan dan belanja dalam APBD Kabupaten Gianyar.
"Kami juga mendorong agar tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Semua penerimaan APBD, pengeluaran APBD," katanya dikutip pada Senin (20/9/2021).
Trisno menjelaskan pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah terkait dengan proses digitalisasi pada pos penerimaan. Pasalnya, digitalisasi belum berlaku pada semua jenis pungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Selain itu, pemkab juga menghadapi tantangan dalam mengubah paradigma masyarakat dalam membayar pajak. Sampai saat ini, pembayaran pajak masih mengandalkan lokasi loket karena masyarakat membutuhkan tanda bukti fisik.
Hal tersebut sejatinya sudah disediakan pemerintah dengan saluran pembayaran elektronik. Bukti fisik tersebut didapatkan dengan pembayaran melalui ATM, e-commerce, dan saluran online lainnya.
"Penerimaan pajak yang 10 item harus segera digitalisasi. Retribusi dari 22 item, baru 10 yang sudah online dan 12 yang belum. Kita mendorong agar ini semua segera semuanya segera direalisasikan," terangnya.
Trisno menambahkan sistem pembayaran pajak dan retribusi secara elektronik tidak hanya memudahkan masyarakat membayar ke kas daerah. Sistem tersebut juga bermanfaat sebagai instrumen optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
"Penerimaan bisa nontunai sehingga bisa meningkatkan PAD Gianyar yang PDRB-nya bertumpu pada akomodasi makanan minuman dan sektor pertanian," ungkapnya seperti dilansir beritadewata.com. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Terima kasih DDTC untuk berita yang bermanfaat , melalui digitalisasi pajak akan meningkatkan kemudahan dari WP dalam membayar pajak sehingga diharapkan tingkat kepatuhan pajak menjadi lebih tinggi