ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Daftar NPWP karena Perempuan Berstatus Kawin, DJP Jelaskan Ini

Redaksi DDTCNews | Minggu, 08 Oktober 2023 | 15:07 WIB
Gagal Daftar NPWP karena Perempuan Berstatus Kawin, DJP Jelaskan Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak perlu mengingat kembali bahwa keluarga merupakan satu kesatuan ekonomi. Hal ini diatur dalam UU PPh sebagaimana telah terakhir diubah dengan UU 7/2021 tentang HPP.

Artinya, penghasilan atau kerugian dari seluruh anggota keluarga yaitu suami, istri, dan anak yang belum dewasa digabungkan sebagai satu kesatuan yang dikenai pajak dan pemenuhan kewajiban perpajakannya dilakukan oleh kepala keluarga.

"Jika istri memilih gabung melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan dengan suami," cuit contact center Ditjen Pajak (DJP) saat menjawab pertanyaan netizen, Minggu (8/10/2023).

Baca Juga:
Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Karenanya, sistem DJP akan mengecek status NPWP seorang istri apabila dirinya mengajukan pendaftaran NPWP. Jika ternyata ditemukan data bahwa wajib pajak tersebut adalah seorang perempuan kawin maka pendaftaran NPWP bisa saja ditolak.

Dalam kondisi di atas, notifikasi eror yang muncul adalah 'Validasi NIK Gagal, Kategori WP Tidak Sesuai. Data Kependudukan Jenis Kelamin Perempuan dan Status Kawin, Namun kategori Wajib Pajak Orang Pribadi'.

"Notifikasi itu muncul karena saat validasi data NIK dan nomor KK, sistem membaca bahwa data NIK dan KK tersebut adalah perempuan kawin. Sistem menolak ketika wajib pajak memilih kategori 'Wajib pajak orang pribadi'," kata DJP.

Baca Juga:
Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Ketika menemui kondisi di atas, wajib pajak disarankan kembali ke halaman 1 formulir pendaftaran dan memilih kategori wajib pajak salah satu di antara berikut ini. Pertama, istri dengan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan (PH). Kedua, istri memilih menjalankan hak dan kewajiban perpajakan terpisah (MT).

"Silakan memilih salah satu kategori WP di atas sesuaikan dengan keadaan sebenarnya dari WP. Kemudiana, silakan coba lanjutkan kembali pendaftaran NPWP," cuit DJP.

Penjelasan DJP di atas menjawab pertanyaan seorang netizen yang menemui kendala saat mendaftarkan NPWP-nya. Wajib pajak tersebut mendaftarkan NPWP namun gagal karena saat validasi data keluar pemberitahuan 'Validasi NIK Gagal, Kategori WP Tidak Sesuai. Data Kependudukan Jenis Kelamin Perempuan dan Status Kawin, Namun kategori Wajib Pajak Orang Pribadi'. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Dede Tobi 16 Januari 2025 | 03:31 WIB

sudah memilih MT tapi Nomor KK tetap tidak valid

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6