BARANG KENA CUKAI

DJBC Proyeksi Penerimaan Cukai Vape Bakal Makin Naik, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 Februari 2021 | 13:44 WIB
DJBC Proyeksi Penerimaan Cukai Vape Bakal Makin Naik, Ini Alasannya

Kasi Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai DJBC Achmad Sandri memaparkan materi dalam Excise Talk Vape Edition, Kamis (18/2/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyebutkan ada potensi peningkatan penerimaan cukai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) pada tahun ini.

Kasi Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai DJBC Achmad Sandri mengatakan penerimaan cukai HPTL sejak 2018 cenderung naik. Pada 2018, realisasinya mencapai Rp98,8 miliar. Pada 2019, realisasinya Rp427,1 miliar dan pada tahun lalu mencapai Rp680,3 miliar.

"Penerimaan HPTL termasuk vape ini trennya mengalami kenaikan. Hal ini menjadi bahan diskusi yang menarik bagi semua pihak," katanya dalam acara Excise Talk Vape Edition, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Tren kenaikan, sambungnya, tidak lepas dari perkembangan konsumsi vape yang pesat dalam 2 tahun terakhir. Menurutnya, cukai dari vape masuk dalam pos penerimaan ekstrak dan essence tembakau (EET). Pos penerimaan cukai tersebut menyumbang sekitar 82,9% dari total setoran HPTL pada 2020.

Menurutnya, makin meningkatnya penerimaan cukai dari EET tidak bisa dilepaskan dari perkembangan teknologi dan pola konsumen yang berubah. Pada saat ini, otoritas melihat terjadi pergeseran tren konsumen untuk beralih pada barang berbasis elektrik.

Hal tersebut terlihat dari meningkatnya permintaan atas sepeda listrik sampai dengan mobil listrik. Hal serupa berlaku bagi konsumen nikotin dengan beralih dari penggunaan nikotin dengan cara dibakar menjadi melalui pemanasan seperti vape.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

"Dalam diskusi ini, ada pelaku usaha dan asosiasi. Seperti apa tren ke depan karena semua serba elektrik mulai dari sepeda sampai mobil listrik. Apakah perkembangan teknologi ini berlaku juga untuk konsumen nikotin dari tembakau? Sepertinya iya," ujarnya.

Langkah otoritas untuk menerbitkan regulasi terkait dengan cukai vape pada 2017, menurutnya, merupakan respons cepat. Pengaturan konsumsi vape sebagai barang kena cukai dari pengolahan tembakau juga memudahkan pengawasan otoritas terhadap komoditas yang memiliki dampak eksternalitas negatif.

"Dari perspektif kesehatan itu ingin dilarang total, tapi kalau dilarang maka pengawasan akan lebih sulit. Jadi, mulai diatur bagi produsen vape harus menjadi legal," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Februari 2021 | 22:42 WIB

diversifikasi penerimaan pajak yang dilakukan kali ini, kiranya perlu diapresiasi. apalagi mengingat pandemi yang sedang dihadapi saat ini, semoga pemasukan dari Cukai Vape bisa membantu keuangan negara.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?