UNIVERSITAS INDONESIA

Bedah Buku dan MoU FIA UI-DDTC, Mau Ikut?

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 September 2019 | 20:25 WIB
Bedah Buku dan MoU FIA UI-DDTC, Mau Ikut?

JAKARTA, DDTCNews – Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) bersama DDTC akan menggelar acara Bedah Buku dan Penandatanganan Pembaharuan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) Pendidikan dengan DDTC pada Selasa, (1/10/2019).

Bedah buku tersebut akan membahas buku baru berjudul Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan Wajib Pajak karya Darussalam, Danny Septriadi, Bawono Kristiaji, dan Denny Vissaro yang baru terbit awal September 2019.

Sebagai narasumber dalam bedah buku tersebut adalah Managing Partner DDTC Darussalam, Ketua Senat Akademik FIA UI Ning Rahayu, dan Ketua Departemen Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI Milla Sepliana Setyowati.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Diskusi buku dan penandatanganan MoU akan dilangsungkan mulai pukul 13.30-16.00 WIB. Diskusi yang akan diselenggarakan di Auditorium Gedung M, Lantai 4 Kampus FIA UI, Depok, Jawa Barat itu terbuka untuk umum, tanpa dipungut biaya.

Buku Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan Wajib Pajak itu berisi gagasan tentang bagaimana seharusnya hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak dibangun. Selama ini, banyak pihak yang mendeskripsikan hubungan itu seperti antara polisi dan penjahat, atau pemburu dan buruan.

Berangkat dari permasalahan yang mengakar dalam sistem pajak, buku tersebut membahas dengan mendalam bagaimana sebuah hubungan yang dibangun dengan berbasis kepercayaan, keterbukaan, partisipasi, dan teknologi, merupakan kunci untuk menyelesaikan persoalan.

Dalam mencapai babak baru hubungan tersebut, buku itu memaparkan paradigma baru yang perlu dimiliki para pemangku kepentingan dalam sistem pajak. Selain itu, juga bagaimana sistem pajak perlu dibangun dalam koridor hubungan baru tersebut. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 September 2019 | 20:44 WIB

mantap👍

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar