Ilustrasi.
BOGOR, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyediakan aplikasi baru yang mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pajak daerah, khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB).
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor menyediakan aplikasi PBB berbasis android untuk mempermudah pengurusan PBB bagi wajib pajak.
"Kami berkomitmen untuk mendorong dan membangun budaya inovasi melalui kolaborasi dan kompetisi di berbagai sektor, salah satunya dengan kebijakan one institution, one innovation, dan one village," ujar Bupati Bogor Ade Yasin, dikutip Rabu (27/10/2021).
Aplikasi e-PBB tersebut merupakan bentuk optimalisasi pengelolaan pajak daerah yang diinisiasi oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Aplikasi ini diharapkan dapat mendorong mengoptimalkan penerimaan pajak.
Selain meluncurkan aplikasi e-PBB, Pemkab Bogor juga meluncurkan layanan antrean online yang dapat diakses pada laman resmi Bappenda Kabupaten Bogor.
Dengan antrean online, masyarakat dapat secara langsung memilih tanggal dan waktu pelayanan serta jenis pelayanan yang dibutuhkan. Antrean online diluncurkan di tengah pandemi Covid-19 dengan tujuan agar pelayanan perpajakan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak terganggu.
Ade Yasin mengatakan antrean online adalah solusi efektif untuk menjalankan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
langkah yang bagus dikarenakan masih adanya pandemi ini jadi lebih baik melalui online saja